spot_img
Kamis, September 19, 2024
spot_img
BerandaNTBUsulan Calon Pj Walikota Bima Masih di Pj Gubernur

Usulan Calon Pj Walikota Bima Masih di Pj Gubernur

Mataram (Suara NTB) – Meski sudah resmi menyampaikan usulan pengunduran dirinya sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir. H. Muh. Rum, Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya hingga Rabu, 17 Juli 2024 belum turun dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tidak hanya itu, usulan calon Pj Walikota Bima dari Pemprov NTB baru mau diajukan ke Pj Gubernur NTB Hassanudin untuk disetujui. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengusulan tiga nama calon Pj Walikota Bima ke Mendagri.

“SK pemberhentian Pak Rum belum kami terima. Dan usulan nama-nama calon Pj Walikota Bima baru saya masukkan hari ini (Rabu, red),” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si., saat dikonfirmasi Suara NTB usai upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Rabu, 17 Juli 2024.

Menurutnya, usulan tiga nama ini merupakan Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemprov NTB. Namun, Lalu Hamdi belum bersedia menyebut tiga nama calon Pj Walikota Bima yang akan diusulkan Pemprov NTB ke Mendagri, karena belum ditandatangani SK pengusulan oleh Pj Gubernur.

Dijelaskannya, berdasarkan aturan, jika mengajukan permohonan mundur sebagai Pj Walikota Bima sesuai dengan Surat Edaran Mendagri, 40 hari sebelum pendaftaran. Tapi sebelum itu sudah mengajukan permohonan mundur sebagai Pj Walikota Bima.

“Sekarang ini sudah ada di Mendagri, tapi masih tetap menjadi Pj Walikota Bima sebelum Mendagri mengeluarkan SK pemberhentiannya. Dan pada saat itu juga Mendagri mengeluarkan nama pengganti,” tambahnya.

Menurutnya pengunduran sekarang ini bukan mundur sebagai ASN yang memiliki proses yang lain. Sementara kalau mundur sebagai ASN harus membuat surat pernyataan mundur pada saat penetapan jadi calon. Untuk itu, pada saat penetapan calon harus menunjukkan paling tidak surat penerimaan pengajuan mundur sebagai ASN atau bukti penerimaan dari pembina kepegawaian, jika pejabat provinsi dari gubernur

“Dan kalau bisa ada SK. Kalau tidak ada SK cukup dia sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ASN dan dibuktikan dengan adanya nota bahwa pembina kepegawaian sudah menerima permohonan pengunduran diri,” terangnya.

Begitu juga dengan Sekda NTB H. Lalu Gita Ariadi, menegaskan, jika Pemprov NTB sudah menyiapkan pejabat terbaik untuk diusulkan sebagai Pj Walikota Bima ke Mendagri. Nama-nama yang diusulkan tersebut sudah memenuhi syarat dan siap dipilih Mendagri sebagai Pj Walikota Bima. (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO