spot_img
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBelasan Ribu Warga Miskin Ekstrem Lobar Diusulkan Dihapus ke Pusat

Belasan Ribu Warga Miskin Ekstrem Lobar Diusulkan Dihapus ke Pusat

Giri Menang (Suara NTB) – Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Barat ikuti andil dalam menekan kemiskinan ekstrem, sehingga Pemkab mendapatkan penghargaan dari Pusat. OPD ini terlibat dalam melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem yang ada di P3KE Kemenko PMK. Dinsos juga mengupayakan agar belasan ribu warga miskin ekstrem mendapatkan bantuan PBI JKN dengan mengusulkan ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemensos.

Kepala Dinas Sosial Lalu Martajaya mengatakan, pihaknya menyiapkan dari sisi data kemiskinan ekstrem. Salah satunya pendataan melibatkan SDM pendamping PKH dan Petugas operator yang ada di masing-masing desa serta kelurahan yang berjumlah 122 orang. Selain itu, Pihaknya melakukan Verifikasi dan Validasi data yang melibatkan SDM pendamping PKH.”ilItu yang dinilai bagus oleh pusat,”katanya. Data hasil Verifali tersebut menjadi potret yang nantinya menjadi bahan bagi Pemkab menyusun kebijakan.

Pihaknya berharap kedepan Verifali ini dilanjutkan, karena sangat positif bagi data Pemkab. Pihaknya juga akan melakukan upaya mengusulkan ke Pusdatin agar warga miskin ekstrem yang layak mendapat bantuan berdasarkan hasil Verifali tersebut bisa mendapatkan PBI. “Kami akan bawa (ajukan) ke Pusdatin supaya mereka masuk tambahan kepesertaan PBI JKN, masuk Bansos lainnya juga,*terangnya.

Pihaknya segera mengusulkan ke Pusdatin, sehingga tidak saja membantu warga miskin ekstrem. Bisa juga membantu Pemkab menekan anggaran UHC, karena kalau kepesertaan PBI ditanggung pusat mengurangi beban anggaran Pemkab.

Dari pendataan Verifikasi dan Validasi (Verifali) yang dilakukan Pihaknya terhadap data 36 ribu warga miskin eskrem, terdapat belasan ribu masuk kategori layak mendapat bantuan. Sedangkan 5.000 diantaranya tidak layak.

Namun dari belasan ribu warga miskin ekstrem yang layak mendapat bantuan ini justru tak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka juga tidak masuk menjadi penerima bantuan sosial pemerintah, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dan Bansos Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO