spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAKasus Penjualan Alsintan Naik Penyelidikan

Kasus Penjualan Alsintan Naik Penyelidikan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Penyidik pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Sumbawa, meningkatkan status penanganan dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan pokok pikiran (Pokir) anggota DPR ke tahap penyelidikan.

“Jadi, kasusnya sudah lidik ya (penyelidikan) setelah kita temukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum di kasus tersebut,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnain didampingi Kasi Intelejen Zanuar Irkham, Kamis, 18 Juli 2024.

Indra pun meyakinkan, berdasarkan hasil pengumpulan data dan bahan keterangan ditemukan adanya satu unit combine yang dijual dengan harga yang bervariasi. Kasus itu pun masih dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan jumlah combine yang dijual.

“Yang sudah pasti baru satu combine yang kita temukan dijual, sementara informasi yang berkembang lebih dari satu dan itu masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Indra melanjutkan, sejauh ini sudah ada 10 anggota dan pengurus kelompok penerima bantuan yang dipanggil oleh penyelidik. Hanya saja dari 10 orang tersebut tidak semua anggota kelompok yang datang memenuhi panggilan jaksa.

“Dari keterangan sejumlah pihak yang kita mintai klarifikasi, kita temukan adanya indikasi PMH (perbuatan melawan hokum) yakni penjualan Alsintan itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, di proses penyelidikan nanti, pihaknya akan kembali memanggil sejumlah pihak terkait. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan siapa yang menjual, kemana dijual dan bagaimana proses untuk mendapatkan bantuan termasuk juga pemilik bantuan ini.

“Jadi, kita masih dalami dulu, ketika satu terkuak pasti akan terbuka untuk yang lainnya. Kami juga akan kembali memanggil pihak lainnya untuk kita lakukan klarifikasi,” sebutnya.

Berdasarkan data yang dihimpun sejauh ini kata Indra, sudah ada bantuan alsintan yang dijual dengan harga bervariasi. Bantuan Alsintan jenis combine ditaksir seharga Rp400 juta tersebut dijual diduga untuk kepentingan pribadi.

“Sejauh ini baru satu bantuan alsintan yang dijual, tetapi kami masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut dengan pemeriksaan saksi lainnya,” ucapnya.

Dirinya berharap kepada pihak yang panggil dan dimintai keterangannya untuk kooperatif. Hal itu diperlukan guna menuntaskan kasus tersebut termasuk.

“Jadi, kasus ini tidak ada kaitannya dengan Dinas Pertanian (Distan), tetapi bantuan ini setelah diserahkan ke kelompok penerima bantuan tersebut dijual untuk keuntungan pribadi,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO