Mataram (Suara NTB) – KPU Provinsi NTB melakukan ekpos Hasil Pemeriksaan Pertanggungjawaban Laporan Keuangan tahun anggaran 2023 dan triwulan 1 tahun anggaran 2024 bersama Inspektorat Utama KPU Republik Indonesia. Ekspos tersebut bertujuan agar pengelolaan anggaran di setiap satker sesuai dengan aturan yang berlaku dengan berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan akuntabel.
Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan kegiatan expose ini sangatlah penting dan strategis. Karena itu ai berharap Ketua KPU Kabupaten Kota memahami seluruh proses yang berlangsung. Untuk memastikan pengelolaan anggaran yang baik dan bertanggungjawab.
“KPU Provinsi NTB tidak boleh salah dalam pengelolaan keuangan, karena saya pernah menjadi Tenaga Ahli KPU, Sedangkan Sekretarisnya juga pernah menjadi Inspektur Wilayah di KPU, Jadi tidak boleh ada kesalaha, ujar Khuwailid.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Inspektur Utama KPU Republik Indonesia, Nanang Priyatna yang menyampaikan bahwa expose ini dilakukan sebagai early warning system. “Pelaksanaan pengelolaan anggaran harus straight sesuai aturan dan dalam pengelolaan hibah Pilkada harus disiplin” ungkap Nanang.
Dalam akhir pembicaraanya nanang mengapresiasi beberapa capaian yang diraih KPU Provinsi NTB, seperti raihan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pan-RB. Dirinya berharap KPU Provins NTB tidak cepat puas, capaian ini tidak berhenti sampai WBK saja, tetapi meningkat menjadi WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), ujar Nanang.
Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya mengatakan bahwa hasil ekspos yang dilakukan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia ini merupakan informasi yang sangat penting. “Hasil dari expose merupakan informasi yang sangat penting, sehingga catatan-catatan yang muncul harus dipedomani dengan diteliti,” jelas Mars.
Tak hanya di KPU Provinsi NTB, Pemeriksaan dilakukan di Satker lainnya yakni KPU Kota Mataram, KPU Kabupaten Lombok Barat, dan KPU Kabupaten Lombok Timur. Ia berharap Tujuh KPU Kabupaten Kota lainnya yang tidak diaudit oleh Tim Inspektorat Utama KPU RI menjadikan hasil expose ini sebagai Informasi yang berharga dan penting.
“Tolong catatan-catatan dari Auditor itu dicatat dengan baik dan dipedomani,’’ imbuh Mars. Terakhir dirinya sangat menyakini hasil expose tersebut masih bersifat admnistratif, tidak ada yang bersifat materil. (ndi)