spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSembilan PMI Asal Mataram Dipulangkan

Sembilan PMI Asal Mataram Dipulangkan

Mataram (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja mencatat kasus pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram relatif kecil. Sepanjang bulan Januari hingga Juli 2024 hanya sembilan kasus.

Berdasarkan data jumlah Pekerja Migran Indonesia asal Kota Mataram di tahun 2024, hanya sembilan orang atau relatif sangat kecil dibandingkan tahun 2023 mencapai 290 kasus. Dari sembilan kasus jika diklasifikasikan penyebab kepulangannya di antaranya tujuh kasus akibat deportasi, satu kasus meninggal dunia, dan dua kasus akibat pencegahan.

Sementara di tahun 2023, dari 290 pemulangan PMI penyebabnya di antaranya 147 orang PMI habis kontrak atau 50,69 persen. 38,28 persen atau 111 orang karena cuti. 18 kasus atau 6,21 persen karena pencegahan. 13 kasus atau 4,48 persen karena deportasi, dan 0,34 persen atau 1 kasus karena meninggal dunia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan menjelaskan, pemulangan PMI asal Kota Mataram di tahun 2024 sangat kecil jika dibandingkan dengan tahun 2023. Rata-rata PMI yang pulang karena habis kontraknya atau dideportasi karena masuk melalui non prosedural alias ilegal. “Faktornya berbagai macam. Ada yang karena kontraknya habis atau dipulangkan karena ilegal,” jelasnya.

Rudi mengakui, Pemerintah Malaysia belum sepenuhnya membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk masuk karena fokus menertibkan PMI non prosedural, terutama Malaysia Barat.

Untuk pemulangan maupun pemberangkatan PMI tetap berkoordinasi dengan Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). BP2MI lanjut Rudi, memiliki peran untuk melatih atau memberikan orientasi bagi calon PMI sebelum berangkat bekerja ke luar negeri. Demikian pula, urusan pemulangan PMI juga menjadi kewenangan BP2MI sebelum diserahkan ke kabupaten/kota. “Kita tetap berkoordinasi dengan BP2MI baik pemberangkatan maupun pemulangan,” jelasnya.

Rudi mengingatkan, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri diminta melalui jalur resmi. Pemerintah memberikan kemudahan kepada calon pahlawan devisa negara. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO