Mataram (Suara NTB) – Dinas Perhubungan Kota Mataram akan menertibkan kendaraan dump truck yang ugal-ugalan berkendara di jalan. Hal ini meresahkan masyarakat karena dinilai membahayakan.
Rizal, salah seorang warga Kota Mataram mengeluhkan cara berkendara sopir dump truck. Mereka membawa kendaraan secara ugal-ugalan sehingga membahayakan pengendara lainnya. “Kalau sudah muatanya kosong, semau-maunya ngebut di jalan,” keluhnya.
Aksi ugal-ugalan sopir dump truck sangat meresahkan masyarakat. Kecelakan dipicu kebut-kebutan dari sopir sering kali ditemukan, sehingga kejadian patut menjadi atensi dari Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polresta Mataram. “Kalau tidak ditindak, bakalan banyak kejadian lagi,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan, mobil dump truck sebenarnya memiliki jalur tersendiri dan tidak boleh masuk ke jalan protokol. Faktanya, beberapa kali dilihat dump truck masuk ke jalan protokol membawa material. “Saya akan dicoba sampaikan di Forum Lalu Lintas karena sudah ada beberapa topik akan dibahas termasuk dump truck dan bus pariwisata,” kata Zulkarwin.
Kendaraan pembawa material seperti pasir, tanah, dan batu dikhawatirkan mengganggu dan membahayakan pengendara lainnya. Ditegaskan, sopir truk yang membawa kendaraan secara ugal-ugalan akan ditertibkan. Penertiban bekerjasama dengan kepolisian rutin dilakukan melalui razia over dimension dan over load. Selain itu, dokumen kendaraan diperiksa.
Menurutnya, pengecekan kelaiakan jalan kendaraan sangat penting untuk memastikan aman atau tidak digunakan. Mobil dump truck dan mobil bus pariwisata memiliki perlakuan berbeda. “Kalau ngerem tidak seperti kendaraan lainnya. Apalagi kalau mereka banyak muatan butuh waktu untuk bisa berhenti tidak seperti kendaraan mini bus lainnya,” jelasnya.
Mantan Camat Selaparang ini mengingatkan, sopir dump truck, bus, dan angkutan barang lainnya memperhatikan kondisi kendaraan mereka. Sopir tidak membawa kendaraan ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengendara lainnya. (cem)