spot_img
Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPolisi Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba di Lombok Timur

Polisi Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba di Lombok Timur

Selong (Suara NTB) – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lombok Timur mengamankan 11 orang tersangka dari 10 kasus narkoba yang diungkap selama operasi antik yang digelar selama dua pekan terakhir, 10-24 Juli 2024

“Dari 10 kasus tersebut, 11 orang pelaku diamankan dan menyita barang bukti 206,81 gram narkoba jenis sabu,” kata Kasi Pengawasan Polres Lombok Timur AKP Wayan Sukarsana dalam keterangan, Kamis.

Ia mengatakan dari 10 kasus yang diungkap tersebut, tiga kasus diantaranya merupakan Target Operasi (TO) dan tujuh target no TO.

“Dan semua pelaku saat ini sedang dalam proses hukum,” katanya.

Dari hasil tangkapan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti, dengan disaksikan dari Dinas Kesehatan, Kejaksaan dan pihak lain.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 157 gram dari dua laporan polisi (LP),” katanya.

Ia mengatakan hasil operasi antik tahun ini mengalami peningkatan pengungkapan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya.

“Peningkatan pengungkapan kasus narkoba 2024 alami peningkatan cukup signifikan sekitar 500 persen,” katanya.

Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Pasal 112 atau 114 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Ia mengimbau masyarakat ikut serta dan peduli dalam hal pencegahan terhadap maraknya peredaran narkoba di Lombok Timur yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. “Mari sama-sama cegah peredaran narkoba di Lombok Timur,” katanya. (ant)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO