Mataram (Suara NTB) – Permasalahan aset bergerak dan tidak bergerak di Kota Mataram ibarat mengurai benang kusut. Penyelesaian masih rumit mulai dari administrasi hingga dugaan aset hilang.
Sekretaris Daeraeh Kota Mataram, Lalu Alwan Basri ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 26 Juli 2024 menerangkan, penyelesaian aset bergerak dan tidak bergerak masih berproses dan membutuhkan waktu lama. Seperti pengadaan tanah tahun sebelumnya belum tuntas sehingga harus dibuatkan persyaratan seperti sporadik sebagai bukti awal kepemilikan lahan. “Prosesnya agak lama dan tidak bisa dalam waktu singkat mengatasnamakan Pemerintah Kota Mataram,” terang Sekda.
Ia menyebutkan, lahan di Udayana, Monjok dan jalan inspeksi di sepanjang daerah aliran sungai agak sulit diselesaikan. Sementara, aset berupa kendaraan dinas dari temuan BPK berupa administrasi saja seperti pemegang kendaraan dinas, surat kendaraan tidak jelas nomor rangka dan nomor mesin, plat kendaraan sudah diganti dan lain sebagainya. Jumlah randis bermasalah sejumlah 124 unit.
Randis ini ada yang dikuasai pegawai purnatugas, pegawai tidak tetap yang tidak lagi bekerja dan sebagian besar kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya alias hilang. “Kalau dua-tiga biji mungkin mudah kita cari,” ujarnya.
Sekda mengakui, penyelesaian aset bergerak dan tidak bergerak bukan perkara gampang atau membalikkan telapak tangan. Artinya, butuh tenaga dan waktu yang lama untuk mencari satu demi satu aset tersebut meskipun berbagai kendala dan lain sebagainya.
Namun demikian, pihaknya tetap memiliki komitmen untuk menyelesaikannya sehingga tidak lagi menjadi catatan auditor negara. “Jadi tidak mudah menyelesaikan aset ini seperti bayangan teman-teman. Tetapi kita komitmen untuk menyelesaikan dan tim sekarang sedang bekerja menuntaskan permasalahan itu,” demikian kata dia. (cem)