Taliwang (Suara NTB) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kembali memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Terbitnya perpanjangan izin ekspor itu berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Ada pun kuota ekspor konsentrat yang diberikan kepada PT AMNT kali ini sebanyak 587.330 wmt (wet metrik ton) atau setara 534.000 dmt (dry metrik ton) berlaku hingga 31 Desember tahun ini.
Presiden Direktur PT AMNT, Rachmat Makkasau menjelaskan, bahwa kuota tersebut telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun 2024. “Kami mengapresiasi dukungan pemerintah sehingga AMNT bisa kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga. Izin ekspor ini akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang mengeluarkan belanja modal yang tinggi untuk berbagai proyek ekspansi untuk mendukung operasional smelter,” kata Rachmat melalui rilis resmi yang diterima media ini, Jumat, 26 Juli 2024.
Pemberian izin ekspor tersebut turut menjadi bukti bahwa kemajuan proyek smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) berjalan sesuai dengan target pemerintah. Berdasarkan hasil verifikasi pihak ketiga independen, proyek smelter tembaga AMMAN telah mencapai penyelesaian mekanis (mechanical complation) per tanggal 31 Mei 2024, di mana kemajuan smelter telah mencapai 95,5 persen. Proses komisioning untul fasilitas smelter berlangsung segera setelahnya. Produksi katoda tembaga pertama ditargetkan pada kuartal IV 2024.
Fasilitas smelter tembaga Amman memiliki total kapasitas input hingga 900 kilo ton per tahun (ktpa) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan tambang Elang di masa depan. Produk dari pemurnian ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa, sekitar 18 ton emas, 55 ton perak, dan asam sulfat sekitar 830.000 ton per tahun. (bug)