Mataram (Suara NTB) – Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) menyelenggarakan kajian umum dengan tema “Isu-Isu Perundangan dan Syariah Kontemporer Berkaitan Pengurusan Harta dan Keuangan Islam” bertempat di Masjid Al-Khoory, Kamis, 25 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan, staf, dosen, serta mahasiswa Ummat. Program ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama internasional antara Ummat dan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).
Rektor Ummat, Drs. Abdul Wahab, MA., menyambut hangat kehadiran tim dari USIM. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk menghidupkan suasana akademik di Ummat.
Wakil Rektor IV Bidang AIK dan Kerja Sama Ummat, Dr. TGH. Zaenuddin, M.Pd.I., menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat atmosfer internasionalisasi di kampus. “Ummat telah banyak menjalin MoU dengan berbagai mitra di luar negeri, termasuk universitas-universitas di Malaysia. Saatnya kita terus menggiatkan kegiatan produktif dan bermakna bagi civitas akademika, sehingga suasana internasionalisasi benar-benar terasa di kampus tercinta kita ini,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya memperkaya pengetahuan akademik tetapi juga memperkuat hubungan internasional Ummat dengan berbagai institusi di Malaysia. “Kami berharap, melalui kajian ini, civitas akademika Ummat dapat lebih memahami dan mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari, serta terus berinovasi dalam mengembangkan kerjasama internasional,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber, yakni narasumber pertama oleh Profesor Madya Dr. Ahmad Zaki Salleh yang memaparkan tentang Penstrukturan Wakaf dalam Pengoperasian Takaful Mikro di Malaysia. Ia mengulas bagaimana konsep wakaf dapat dimanfaatkan dalam skema takaful mikro untuk memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat kurang mampu. Pemaparan ini memberikan wawasan baru tentang integrasi wakaf dalam sistem asuransi mikro yang syariah-compliant.
Narasumber kedua, Profesor Madya Dr. Mushaddad Hasbullah menyampaikan tentang Wisayah Dalam Peruntukan Enakmen Wasiat Orang Islam Negeri Sembilan 2004. Ia menjelaskan pentingnya peran wisayah dalam pengelolaan wasiat berdasarkan Enakmen Wasiat di Negeri Sembilan. Materi ini menyoroti aspek hukum dan aplikasi praktis dari pengelolaan wasiat yang sesuai dengan syariah.
Narasumber ketiga, Profesor Madya Dr. Abdul Manan Ismail menerangkan tentang Kedinamikan dan Keanjalan Fatwa di Malaysia. Ia menerangkan bagaimana fatwa di Malaysia dapat beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat kontemporer. Diskusi ini membuka wawasan peserta mengenai fleksibilitas fatwa dalam merespon isu-isu terkini.
Narasumber keempat, Profesor Madya Dr. Mohamad Zaharuddin Zakaria menjelaskan tentang Kontrak Syariah dalam Perbankan Islam Malaysia. Ia memberikan wawasan mengenai implementasi kontrak syariah dalam sistem perbankan Islam di Malaysia. Pemaparan ini menggambarkan bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam transaksi perbankan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Islam.
Narasumber terakhir, Dr. Muhammad Najib Abdullah memaparkan tentang Parameter Penggunaan Maslahah Sebagai Mekanisme Ijtihad dalam Transaksi Keuangan Islam. Ia menguraikan bagaimana prinsip maslahah (kemaslahatan umum) dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan ijtihad untuk transaksi keuangan Islam. Materi ini menekankan pentingnya penggunaan prinsip maslahah dalam menghadapi tantangan keuangan modern.
Kepala KUI dan Kerja Sama, Asbah Ambalawi menyampaikan sebagai kampus yang sudah menetapkan visi internasional maka suasana internasionalisasi harus terus digelorakan oleh seluruh sivitas akademik Ummat sehingga tujuan internasionalisasi dakwah Muhammadiyah benar-benar terwujud.
Dengan terlaksananya kajian umum ini, Ummat menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas akademik dan memperkuat suasana internasionalisasi di kampus. Kerja sama dengan USIM ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menghasilkan lebih banyak kegiatan produktif yang bermanfaat bagi seluruh civitas akademika.
Kajian umum ini juga menjadi bukti nyata bahwa Ummat terus beradaptasi dan berkembang ditengah dinamika global, sambil tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dan semangat kebersamaan untuk mewujudkan kemaslahatan dunia. (ron/*)