spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaNTBAsisten III Imbau Masyarakat dan ASN Wajib Pajak

Asisten III Imbau Masyarakat dan ASN Wajib Pajak

Mataram (Suara NTB) – Asisten III setda provinsi NTB, H.Wirawan Ahmad, S.Si, MT, mengimbau masyarakat, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk taat membayar pajak. Hal ini disebabkan karena sebagai warga negara, wajib menaati hukum, salah satunya dengan membayar pajak tepat waktu.

Selain itu, pajak menjadi sumber pendapatan terbesar daerah NTB, yang mana 91,2 persen pendapatan daerah bersumber dari pajak, khususnya pajak kendaraan.

“Imbauan (segera membayar pajak, red) karena pajak kendaraan bermotor adalah salah satu andalan kita untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya, Selasa, 30 Juli 2024.
Wirawan melanjutkan bahwa untuk mewujudkan segala program daerah tidak lagi menunggu bantuan transfer pusat, karena transfer ke daerah sudah ditentukan penggunaannya oleh pusat. Sehingga dibutuhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup untuk mewujudkan program daerah serta kebutuhan masyarakat.

“Banyak sekali program-program yang bisa kita wujudkan, mengingat andalan kita sekarang adalah dana PAD, karena transfer itu lebih bersifat earmark, Maka sumber dana yang bisa secara leluasa untuk merespons kebutuhan masyarakat dan daerah adalah PAD,” lanjutnya.

Per hari Selasa, 30 Juli 2024, ditemukan beberapa ASN yang masih belum mengganti plat mobil dinas, sehingga ada indikasi telat membayar pajak. Menyikapi hal tersebut, Wirawan mengatakan pihaknya akan segera menuntaskan perihal tersebut.

“Intinya, kita akan memberikan perhatian dan akan segera menuntaskan semua anggaran dinas yang belum dibayar,” katanya.

Adanya mobil dinas yang belum mengganti plat atau belum membayar pajak ini menjadi perhatian mantan kepala Brida tersebut, sehingga pihaknya akan segera mengingatkan ASN terkait, serta diminta untuk membayar denda jika ditemukan adanya keterlambatan waktu pembayaran pajak kendaraan.
“Segera akan dibayarkan, dan kalaupun ada denda, dan dendanya harus dibayarkan. Ini menjadi perhatian dan kedepannya tidak akan ada (keterlambatan pembayaran pajak ASN, red),” tutupnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO