spot_img
Rabu, November 13, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADugaan Korupsi Dana Bumdes, Inspektorat Segera Limpahkan Hasil Audit Investigasi ke Kejaksaan

Dugaan Korupsi Dana Bumdes, Inspektorat Segera Limpahkan Hasil Audit Investigasi ke Kejaksaan

Sumbawa Besar (Suara NTB)-Inspektorat Kabupaten Sumbawa, memastikan dalam waktu dekat akan melimpahkan hasil audit investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana Bumdes di Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh ke Kejaksaan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melimpahkan berkas pemeriksaan khusus kepada tim Jaksa,” ungkap Inspektur Itkab Sumbawa melalui ketua tim Riksus, Rani Purnama kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024.

Rani pun meyakinkan, terkait Bumdes tersebut pihaknya sudah memeriksa sekitar 65 orang termasuk investigasi lapangan. Saat ini pihaknya tengah menyusun berkas pemeriksaannya untuk dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan selaku instansi yang meminta dilakukan Riksus.

“Saat ini untuk penyusunan berkas pemeriksaannya progresnya sudah mencapai 70 persen dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 390 juta,” ujarnya.

Dia pun melanjutkan, sebelum berkas Riksus ini dilimpahkan ke Kejaksaan, tim telah memberikan kesempatan ke pihak terkait untuk menuntaskan apa yang menjadi temuan. Akan tetapi hingga saat ini tidak ada respon positif dan tidak menunjukkan adanya iktikad baik.

“Karena tidak memiliki iktikad baik, maka paling lambat pekan depan berkas itu akan kita limpahkan ke Kejaksaan guna ditindaklanjuti lebih lanjut,” tegasnya.

Sebelumnya penyelidik Kejaksaan Negeri Sumbawa menerima laporan dari masyarakat desa Tepal atas dugaan korupsi penggunaan dana Bumdes. Didalam laporan itu, turut menyebutkan nama mantan Kades setempat berinisial AA yang dilaporkan pertengahan tahun 2023 dengan kerugian mencapai Rp700 juta. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO