Mataram (Suara NTB) – Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) provinsi NTB, drh. Khairul Akbar mengaku tidak adanya penyelewengan dana penyaluran bantuan ayam petelur, kandang, dan pakan untuk kelompok ternak tahun 2021 dari Disnakkeswan NTB.
Distribusi dana senilai Rp44 miliar dari APBD tersebut sudah disalurkan kepada kelompok ternak, yang mana Rp14 miliar dialokasikan untuk kandang, Rp9 miliar untuk pakan dan ayam petelur, sisanya diakumulasikan dengan program Disnakkeswan yang lain dan juga pokok pikiran.
Menurutnya, seluruh proses penyaluran bantuan untuk kelompok ternak sudah dilakukan di tahun tersebut, dan tidak ditemukan adanya masalah, baik dalam penyaluran maupun ketika bantuan sudah sampai di tangan peternak.
“Sebetulnya tidak ada kesalahan, hanya laporan lipsus itu berkaitan dengan masyarakat. Dari Disnakkeswan sudah clear,” ujarnya pada Selasa, 30 Juli 2024.
Ia mengaku pihaknya sudah dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus ini. Selain itu, kasus ini juga sudah ditangani oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) yaitu Inspektorat provinsi NTB, dan berdasarkan penuturannya tidak ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana, kecuali anggaran anak ayam petelur, dan itupun sudah diganti.
“Kita sudah diperiksa oleh inspektorat juga, sudah tidak ada lagi (permasalahan, red). Pemeriksaan di inspektorat terkait dengan ayam yang kecil sudah diganti. Itu saja, prosesnya sudah semua. Kami sudah periksa di kepolisian juga, tidak ada tindak korupsi,” lanjutnya.
Selain itu, kandang ayam yang diberikan pada kelompok ternak juga sudah sesuai kebutuhan peternak yaitu kandang Postal Litter (PL). “kandang pun sudah PL juga,” ujarnya.
Pun menurutnya, yang menjadi permasalahan saat ini terletak pada bagaimana pengelolaan ayam petelur yang cukup sulit, serta peternak unggas yang tidak mampu mengembangkan ternaknya akibat bantuan atau subsidi pakan hanya sampai tiga bulan.
“Masyarakat waktu itu ketika dibagikan dia tidak mampu membeli pakan berikutnya, karena subsidi pakan hanya sampai 3 bulan, berikutnya mereka ndak kuat, ya dijual,” terangnya.
Sehingga, permasalahan ini bukan muncul dari pemetaan pembagian bantuan pemprov NTB, melainkan dari masyarakat sebagai kelompok ternak.
Pengelolaan ayam petelur juga cukup riskan, yang mana ayam petelur tidak boleh stres. Apabila didapati ayam petelur dalam kandang tersebut stres, dipastikan produksi telur akan menurun. Begitupun dengan pakan. Pakan untuk ayam petelur ini harus sesuai kebutuhan ayam, pencampuran pakan juga perlu diperhatikan oleh peternak.
Tidak hanya itu, pemprov NTB juga telah memberikan dana pelatihan kepada para kelompok ternak yang berjumlah 103 kelompok tersebut.
Lebih lanjut Khairul menjelaskan meski distribusi penyaluran ayam, pakan, dan kandang ini dilaksanakan pada masanya menjabat, namun nama kelompok ternak yang mendapat bantuan telah dibuat pada masa Kepala OPD Disnakkeswan sebelumnya, Hj. Budi Septiani.
“Saya masuk, nama kelompok sudah disodorin, hanya eksekusinya saja, (pendaftaran kelmpok, red) di jaman Bu Budi,” bebernya. (era)