Mataram (Suara NTB) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas sudah menyatakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimulai bulan Agustus 2024. Terkait dengan pernyataan tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB sejauh ini ternyata belum menerima informasi secara resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi NTB H. Yusron Hadi, S.T., MUM., menyampaikan, pihaknya belum bisa berbuat banyak dalam proses penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini. Pihaknya lebih banyak menunggu informasi lebih lanjut terkait kebijakan yang harus diambil oleh daerah, terutama proses seleksi dan tahapan yang akan dilakukan.
‘’Kita masih menunggu. Saya akan ke Jakarta (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk koordinasi lebih lanjut,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di Kantor Gubernur NTB, Selasa 30 juni 2024.
Pemprov NTB mengharapkan masyarakat bisa bersabar dengan informasi penerimaan CPNS dan PPPK. Menurutnya, jika sudah ada informasi terhadap penerimaan CPNS dan PPPK, pihaknya akan segera menyampaikan dan mengumumkan ke masyarakat.
Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Lembaga Administrasi Negara Jakarta, Senin 29 juli 2024, memastikan pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka Agustus ini. Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 sempat diundur sebanyak dua kali. Sebelumnya, pemerintah berencana membuka seleksi CPNS 2024 pada Juli. Jadwal terbaru itu sebenarnya juga sudah mundur dari yang semula ditargetkan dimulai pada Juni.
Diakuinya, saat ini proses verifikasi formasi CPNS telah mencapai 97%. Namun, ada beberapa Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke Kemenpan RB, sehingga pemerintah pusat harus menyesuaikan kembali penerimaan CPNS dan PPPK 2024.
Untuk Provinsi NTB, Kemenpan RB menetapkan 14.829 kuota bagi NTB yang terdiri CPNS sebanyak 1.696 dan PPPK sebanyak 13.133 formasi. Khusus untuk Pemprov NTB, akan menerima sebanyak 500 orang yang terdiri dari 360 PPPK dan 140 CPNS. Dari 360 PPPK meliputi tenaga guru 130 orang, tenaga kesehatan 55 orang, dan tenaga teknis 175 orang. Adapun untuk alokasi CPNS sebayak 140 orang meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masing-masing 70 orang.
Adapun rincian kuota formasi CPNS dan PPPK 2024, masing-masing Pemda di NTB, sebagai berikut, Sumbawa Barat 2.847 formasi, Kabupaten Bima 2.150 formasi, Dompu 1.962 formasi, Lombok Tengah 1.665 formasi, Lombok Timur 1.600 formasi, Sumbawa 1.261 formasi, Lombok Utara 1.000 formasi, Kota Bima 829 formasi, Kota Mataram 676 formasi, Pemprov NTB 500 formasi dan Lombok Barat sebanyak 339 formasi. (ham)


