PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) membuka seleksi terbuka pengisian tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong. Menyusul BKD telah mengantongi izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pada pengumuman yang dapat diakses dilaman BKDPSDM Lobar, tertera waktu pendaftaran dari 22 Juli sampai 5 Agustus 2024. Pendaftaran dilakukan waktu jam kerja di Sekretariat Panita Seleksi Terbuka di BKDPSDM Lobar.Tiga jabatan yang di seleksi, Kepala Dinas Ketanahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja dan Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Pelaksanaannya sesuai Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/4487/OTDA Hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat. Serta Surat Rekomendasi Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-2255/JP.00.00/07/2024 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Sudah dibuka sejak tanggal 22 Juli kemarin,” terang Kepala BKDPSDM Lobar, Jamaludin yang dikonfirmasi kemarin.
Dipastikan proses Seleksi Terbuka itu sudah memenuhui persyaratan untuk dilaksanakan. Termasuk izin Mendagri yang menjadi penguat. Sebab ketentuannya, Penjabat (Pj) Bupati hanya bisa melakukan pengisian jabatan lowong atau mutasi atas seizin Mendagri.
Terlebih ketiga JPTP lowong terserbut merupakan jabatan strategis dalam penanganan permasalahan inflasi, maupun lainnya. “Seperti ketahanan pangan selain penanganan inflasi, juga berkaitan dengan kemiskinan dan lainnya,” terangnya.
Hingga beberapa hari dibuka, belum ada pejabat lingkup Pemkab Lobar yang mendaftar. Jamaludin memperkirakan para pejabat sedang mempersiapkan kelengkapan berkas pendaftaran. “Yang jelas informasi sudah kita sebarkan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, peminat yang melamar ketiga jabatan lowong itu bisa tinggi, sehingga proses tahapan bisa sesuai jadwal yang sudah dibuat. Bahkan pelantikan bisa dilakukan sekitar petengahan atau akhir Agustus. “Nanti juga untuk pelantikan tetap harus meminta izin mendagri,” pungkasnya. (her)