Praya (Suara NTB) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menargetkan penyelesaian pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta APBD Perubahan 2024, awal bulan Agustus mendatang. Dengan begitu, program-program khususnya yang masuk dalam perencanaan di APBD Perubahan 2024 bisa cepat dieksekusi.
Adanya pembahasan ini tidak ada lagi program maupun kegiatan yang tidak selesai atau tidak terlaksana karena persoalan waktu. “KUA-PPAS APBD 2025 dan APBD perubahan 2024 masih dalam pembahasan. Insyaa Allah nanti hari Senin (5/8) di paripurnakan,” terang Ketua DPRD Loteng M. Tauhid, S.IP., kepada Suara NTB, Selasa 30 juli 2024.
Dikatakannya, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun berkenaan. Tapi tapi pihaknya bisa lebih cepat. Di mana awal bulan Agustus ini rancangan KUA-PPAS serta rancangan perubahan APBD bisa dituntaskan dilakukan pembahasan.
Hal itu penting, selain karena memang tahapannya memang seperti itu, pihaknya juga ingin menyelesaikan apa yang menjadi tugas sebelum masa keanggotaan DPRD Loteng periode 2019-2024 berakhir. “Selesai disepakati bersama KUPA & P-PPAS APBD 2024 oleh emda dan DPRD, tahap berikutnya adalah penyampaian nota keuangan oleh pemda ke DPRD. Selanjutnya dilakukan pembahasan nota keuangan tersebut,” terangnya.
Menurutnya, jika semua tahapan bisa berjalan sesuai rencana, bulan September atau Oktober mendatang, perangkat daerah sudah bisa mengeksekusi program dan kegiatan dalam APBD perubahan 2024 tersebut. Semakin cepat program dieksekusi, maka cepat pula program tersebut diselesaikan, sehingga tidak ada lagi program yang tidak terlaksana karena kendala waktu.
Ia pun menepis anggaran kalau pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 serta APBD Perubahan 2024 dipercepat untuk mengakomodir kepentingan anggota DPRD Loteng yang akan segera habis masa baktinya. Bahwa semua dijalankan sesuai mekanisme, tahapan serta aturan yang berlaku.
“Tahun-tahun sebelumnya tahapanya juga seperti. Pembahasan dilakukan di bulan Juli sesuai tahapan yanga diatur oleh ketentuan PP No. 12 thn 2019. Kemudian Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD juga mengaturnya seperti itu,” tandas Sekretaris DPC Partai Gerindra Loteng ini.
Sebelumnya pada rapat paripurna DPRD Loteng tanggal 25 Juli 2024 kemarin, Wabup Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah di tahun 2025. Di mana untuk pendapatan daerah diproyeksikan Rp.2.618.576.049.688,00. Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.587.395.352.348. Surplus anggaran yanga sebesar Rp.31.180.697.340 digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pokok utang atas pinjaman daerah program PEN PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Sementara untuk KUPA dan PPAS Perubahan 2024, pendapatan daerah diproyeksikan bertambah Rp 46.302.365.259 atau 1,81 persen dari sebelumnya sebesar Rp2.559.279.559.643 menjadi Rp2.605.581.924.902. Adapun belanja daerah bertambah Rp85.387.012.502 dari Rp2.538.492.429.747 di APBD murni menjadi Rp2.623.879.442.249.
Dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran daerah (Silpa) tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil audit BPK-RI sebesar Rp39.084.647.243. Kemudian dengan untuk pembayaran angsuran pokok utang atas pinjaman daerah program PEM pada PT. SMI sebesar Rp20.787.129.896, sehingga struktur rancangan KUPA dan PPAS APBD perubahan 2024 dalam posisi berimbang. (kir/*)