Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB menyambut baik diterbitkannya izin ekspor hasil tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang sudah berakhir pada bulan Juni 2024. Sebagaimana diketahui, PT AMNT, anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kuota ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wmt (wet metrik ton) atau setara 534.000 dmt (dry metrik ton) berlaku hingga 31 Desember 2024.
Pemberian izin ekspor hasil tambang pengganti PT. Newmont Nusa Tenggara ini sejalan dengan kemajuan proyek smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) berjalan sesuai dengan target pemerintah.
Berdasarkan hasil verifikasi pihak ketiga independen, proyek smelter tembaga AMMAN telah mencapai penyelesaian mekanis (mechanical completion) per tanggal 31 Mei 2024, di mana kemajuan smelter telah mencapai 95,5%. Proses komisioning untuk fasilitas utama smelter berlangsung segera setelahnya. Produksi katoda tembaga pertama ditargetkan pada kuartal IV 2024.
Fasilitas smelter tembaga AMMAN memiliki total kapasitas input hingga 900 kilo ton per tahun (“ktpa”) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan tambang Elang di masa depan. Produk dari pemurnian ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222ktpa, sekitar 18 ton emas, 55 ton perak, dan asam sulfat sekitar 830,000 ton per tahun.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H. Sahdan di Mataram mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik pemberian izin ekspor hasil tambang di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dari pemerintah pusat hingga Desember 2024 ini. Dengan demikian, menurutnya pertumbuhan ekonomi daerah ini dapat terjaga. Bahkan dapat ditingkatkan. Selama ini, pertumbuhan ekonomi NTB sangat dipengaruhi oleh sektor tambang, menyusul sektor pertanian. Kemudian barang dan jasa, dan lainnya.
“Kalau tidak diperpanjang izin ekspor AMNT, pertumbuhan ekonomi bisa jeblok. Karena pertumbmuhan ekonomi NTB didominasi tambang,” katanya, Selasa, 30 Juli 2024. Jika tidak ingin ekonomi NTB didominasi oleh sektor tambang, menurut H. Sahdan, harusnya sektor – sektor lainnya seperti pertanian, pariwisata, digeber kontribusinya.
Keberadaan tambang ini menurutnya memberikan kontribusi langsung dalam bentuk royalty, dan dana bagi hasil (DBH) yang tidak kecil kepada daerah. “DBH saya kemarin nilainya lebih dari Rp100 miliar. Kalau royalty, masuk ke kolam besar dulu, ke Kementerian Keuangan. Baru dibagi-bagi ke daerah, ke provinsi, ke daerah sumber, dan daerah-daerah penyangga lainnya di NTB. Ada 16 item pemasukan dari tambang ini,” tambahnya.
Karena itu, diharapkan, pemberian izin ekspor kepada AMNT ini dapat diselesaikan dengan baik, hingga Desember 2024. Ditambah beroperasinya smelter yang dapat menyerap tenaga kerja lebih besar. (bul)