Mataram (suarantb.com) – Inspektur Wilayah II dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Lilik Sujandi, didampingi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kementerian PANRB Akhmad Hasmy, lakukan Desk Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III (B09) Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (1/8/2024).
Dalam desk evaluasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, memaparkan Implementasi Reformasi Birokrasi yang telah dilaksanakan di Kantor Wilayah. Dalam hal ini, Lilik maupun Hasmy menekankan optimalisasi pelayanan di seluruh UPT baik Pemasyarakatan maupun imigrasi.
“Implementasikan dan pertahankan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan laksanakan penegakan integritas, melakukan tata kelola yang baik,” pesan Lilik.
Reformasi Birokrasi, kata Lilik, merupakan upaya yang dilakukan untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan agar menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sejalan dengan Lilik, Hasmy menyebutkan birokrasi di tahun ini haruslah berdampak langsung kepada masyarakat.
“Pelayanan terbaik diberikan kepada narapidana meskipun mereka dalam hukuman tapi mereka merasa dilayani dengan baik, itu juga salah satu dampak yang kami harapkan. Begitu juga Imigrasi untuk pelayanan yang optimal kepada masyarakat luas,” sebut Lilik.
Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa Kemenkumham harus memiliki strategi agar Indeks Reformasi Birokrasi di unit pusat maupun kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham meningkat. Evaluasi juga harus dilakukan secara persisten.
Desk evaluasi ini selain dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham NTB juga turut dihadiri Kepala UPT se-Pulau Lombok serta hadir secara virtual Kepala UPT dari Pulau Sumbawa.(r/*)