KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia terus memantau penanganan kasus seorang Pekerja Migran Indonesia asal Lombok Timur, bernama Gafur (40) yang meninggal dunia tertembak di kebun sawit Simpang Ngu, Niah, Miri, Sarawak, Malaysia.
Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching, R Sigit Witjaksono dalam pesan singkatnya saat dihubungi dari Kuala Lumpur, Jumat, 2 Agustus 2024 mengatakan jenazah Gafur diotopsi oleh aparat kepolisian setempat pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Ia juga mengatakan Staf Teknis Polri dan tim perlindungan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching masih terus memonitor lebih lanjut penanganan kasus tersebut.
Kepala Polisi Daerah (KPD) Miri Alexson Naga Chabu dalam sebuah pernyataan media membenarkan telah menerima satu laporan dari seorang warga asing pada Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 waktu setempat (pukul 19.00 WIB) berkaitan kasus penemuan mayat laki-laki di kawasan perkebunan sawit swasta, Sepupok, Niah, Miri, Sarawak.
Investigasi awal dari polisi setempat mendapati jenazah diyakini adalah warga asing. Namun demikian tidak disebutkan asal negaranya.
Saat ini pihak kepolisian setempat masih mencari tersangka, saksi dan keterangannya dalam kejadian itu, serta barang bukti untuk membantu proses penyelidikan. Surat penyidikan telah dibuka dan penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan (KUHP).
Laporan Utusan Borneo, berdasarkan keterangan KPD Miri, menyebutkan warga asing itu meninggal dengan luka tembak pada anggota badan di kawasan kebun sawit swasta. Korban berusia 40 tahun meninggal dengan luka tembak pada dahi, mata, leher dan perut. (ant)