spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATProgram Pariri Lansia dan Penyandang Disabilitas Sasar 2.916 Penerima

Program Pariri Lansia dan Penyandang Disabilitas Sasar 2.916 Penerima

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2024 ini kembali meluncurkan program Pariri Lanjut Usia (Lansia) dan Penyandang Disabilitas. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, tahun ini program santuan itu menyasar sebanyak 2.916 orang penerima.

Kepala Dinsos KSB, Feriyal menjelaskan, 2916 penerima itu terdiri dari 1.702 warga Lansia dan sisanya sebanyak 1.214 merupakan warga penyandang disabilitas. “Data penerima itu berdasarkan hasil verifikasi sebelum penyaluran tahap 2 bulan Juni lalu,” katanya kepada wartawan, Kamis 1 agustus 2024.

Penyaluran program itu sudah dilaksanakan sebanyak dua kali. Tahap pertama digelar pada bulan Februari untuk pencairan 2 bulan dan tahap dua dilaksanakan pada bulan Juni untuk pencairan selama 4 bulan.

Untuk pencairan tahap ketika dan keempat, Feriyal mengatakan, pihaknya telah mengusulkan anggarannya melalui APBD Perubahan tahun ini. Adapun usulan jumlah penerimanya untuk 6 bulan ke depan itu diperuntukkan bagi sebanyak 3.322 calon penerima. “Terjadi penambahan penerima karena memang ada usulan baru dari desa. Tapi itu belum final ya, kan harus dilakukan verifikasi dulu sebelum di SK-kan penerimanya oleh bupati baik pencairan tahap ketiga dan keempat nantinya,” ujarnya.

Besaran dana dan pola penyaluran santunan Pariri Lansia dan Penyandang Disabilitas ini dikatakan Feriyal belum ada perubahan. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp250 ribu/bulan dan disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun melalui lembaga perbankan. Adapun lembaga bank yang ditunjuk oleh Pemda KSB untuk meyalurkannya adalah Bank BNI di mana dana santuan tersebut disalurkan lewat rekening perorangan/penerima. “Tetap sama seperti dulu. Memang idealnya kita atur 4 bulan sekali cair tapi praktiknya tidak bisa seperti itu karena mekanisme anggaran daerah kan kadang berubah,” urainya seraya menambahkan sejak 2 tahun terakhir terjadi perubahan standar usia untuk penerima Lansia.

“Sebelumnya yang dapat program ini mulai dari umur 60 tahun. Tapi sejak 2023 berubah minimal umur 68 tahun menyesuaikan dengan standar angka harapan hidup terbaru kita,” sambung Feriyal.

Selanjutnya mantan kepala Dinas Lingkungan (DLH) KSB menuturkan, program Pariri Lansia dan Penyandang Disabilitas sudah dilaksanakan sejak tahun 2017. Sejak saat itu pemerintah menganggarkan dana miliaran rupiah dari APBD setiap tahunnya. Untuk pelaksanaannya sendiri Dinsos dibantu oleh para Agen Pemberdayaan Gotong Royong (AGR), pemerintah desa dan elemen lainnya khususnya untuk pendataan dan validasi calon penerima. “Kalau tidak salah pada tahun 2020 dan 2021 kita sempat hanya menyalurkan kepada penyandang disabilitas. Itu karena kondisi keuangan daerah, kan saat itu lagi pandemi Covid, banyak anggaran yang harus direcofusing. Tapi setelah itu normal lagi sampai sekarang,” klaimnya. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO