Mataram (Suara NTB)- Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana mengaku telah menerima hasil asesmen atau uji kompetensi 23 pejabat setingkat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Dari rekomendasi itu akan dijadikan acuan untuk melakukan penyegaran atau rotasi pejabat. Pejabat lama terancam digeser agar tidak terjadi kejenuhan. “Hasilnya sangat variatif. Ada yang rekomendasinya bisa dipertahankan di posisinya dan ada juga saran untuk dipindah,” terang Mohan ditemui usai menghadiri kegiatan pembagian bendera di Teras Udayana pada Jumat 2 agustus 2024.
Skenario dilakukan katanya, bisa saja pejabat lama digeser untuk penyegaran atau rotasi. Penyegaran dibutuhkan untuk menghindari kejenuhan dan memberikan peluang bagi ASN untuk berinovasi serta lebih kreatif. Namun berbeda halnya dengan pengisian jabatan kosong harus melalui proses izin dari Kementerian Dalam Negeri dan pembentukan tim panitia seleksi untuk lelang jabatan.
Mohan menilai pengisian jabatan kosong dibutuhkan cepat untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Iya, sementara ini kebutuhan harus cepat karena banyak jabatan yang kosong,” katanya.
Enam pimpinan OPD yang baru menjabat enam bulan yakni, Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Emirald Isfihan, Kepala Dinas Perhubungan Zulkarwin, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM, H. M. Ramadhani, Kepala Dinas Pariwisata, Dr. Cahya Samudra, Kepala Dinas PUPR, Lale Widiahning, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Taufik Priyono, dan Kepala Dinas Sosial, Drs. Lalu Syamsul Adnan dipastikan aman. “Kalau yang tujuh pimpinan OPD ini belum dulu untuk dirotasi karena mereka baru menjabat enam bulan,” ujarnya.
Walikota mengaku, surat permohonan izin mutasi ke Kementerian Dalam Negeri telah diteken pada Kamis (1/8) dan diharapkan bisa segera mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat, sehingga jabatan yang kosong bisa dilakukan pergeseran dan pengisian sesuai mekanisme yang berlaku. (cem)