REMITANSI atau uang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB jumlahnya fluktuatif setiap bulan, namun angkanya tetap besar. Hingga Juni 2024, jumlah remitansi yang masuk ke NTB sebesar Rp127,1 miliar. Data tersebut diambil dari Bank Indonesia dan PT.Pos.
Sekda NTB Drs H. Lalu Gita Ariadi M.Si mengatakan, PMI atau para pahlawan devisa sudah banyak yang mampu mensejahterakan keluarganya di kampung halaman. Kontribusi mereka dalam pertumbuhan ekonomi daerah tidaklah kecil. Karena itu aspek perlindungan mereka di negara penempatan harus menjadi atensi pemerintah.
“Kita berharap pahlawan devisa dapat terlindungi dengan baik. Kita berharap juga masyarakat tetap menempuh jalur yang prosedural jika ingin menjadi PMI. Nanti kita mintakan ke Disnaker untuk terus melindungi pekerja migran kita,” kata Lalu Gita Ariadi akhir pekan kemarin.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, remitansi tahun 2023 kemarin mencapai Rp 524,63 miliar. Kemudian hingga triwulan II-2024 ini, remitansi yang sudah tercatat sebesar 127,16 miliar. Jika dirinci, remitansi yang dikirim melalui Bank Indonesia sebanyak Rp87,1 miliar, kemudian melalui PT.Pos sebanyak Rp40 miliar.
Khusus di bulan Juni 2024, remitansi yang mengalir ke NTB sebesar Rp19,9 miliar dengan rincian Rp13,3 miliar dikirim melalui Bank Indonesia dan Rp6,6 miliar dikirim melalui PT.Pos.
Jika melihat data remitansi menurut negara asal, khususnya yang dikirim melalui Bank Indonesia bulan Juni 2024 maka remitansi dari Saudi Arabia yang paling tinggi dengan jumlah Rp5,9 miliar lebih, kemudian dari Uni Emirate Arab sebesar Rp 3,7 miliar, kemudian dari Malaysia sebesar Rp 797 juta, remitansi dari Jepang Rp397 juta dan sejumlah negara penempatan lainnya.
Angka remitansi dari Saudi Arabia tak mengherankan. Kata Sekda, banyak pekerja asal NTB, baik dari Lombok maupun Sumbawa yang bekerja di Mekkah maupun Madinah. Mereka berjualan aneka makanan hingga suvenir kepada jemaah haji atau umrah yang datang dari seluruh dunia.
“Misalnya para penjual makanan di bawah Zam-Zam Tower itu banyak dari Lombok,” tuturnya.
Di kesempatan yang lain, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, pihaknya terus memberi penekanan pada aspek perlindungan PMI. Salah satunya dengan cara memastikan bahwa PMI yang berangkat melalui jalur yang legal dan prosedural.
Disnakertrans NTB berupaya membuka akses ke P3MI mengenai job order penempatan dan menginformasikannya ke desa, serta mengingatkan kepala desa agar tidak asal memberikan surat rekomendasi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar instansi dan masyarakat sangat penting dalam menyelesaikan masalah PMI.
“Kami akan terus berusaha meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak terkait demi kesejahteraan PMI kita,” kata Aryadi.
Selain program pelindungan terhadap PMI, sejak tahun 2021, Disnakertrans NTB juga mengintensifkan program pemberdayaan PMI purna dan keluarganya melalui inovasi Pepadu Plus. Program ini melibatkan penguatan skill atau manajemen produktivitas wirausaha untuk para Tenaga Kerja Mandiri (TKM), sehingga mereka dapat mengembangkan usaha ekonomi produktif sesuai dengan potensi yang tersedia di desa.
“Selama ini, banyak PMI yang bekerja ke luar negeri menggunakan gajinya untuk hal-hal konsumtif. Ketika kembali ke kampung halaman, mereka sering kesulitan finansial karena tidak lagi memiliki pekerjaan dan penghasilan. Oleh karena itu, kami bersama BP3MI NTB berupaya membantu mereka membangun usaha secara legal, memberikan akses pasar dan permodalan, serta pendampingan yang berkelanjutan,” kata Aryadi.(ris)


