Mataram (Suara NTB) – Kondisi bangunan Mataram Water Park (MWP) sangat kontradiksi dengan bangunan teras udayana dan lapak kuliner. Kondisi kolam renang ini tidak terawat dan terlihat kumuh. Penataan hanya difokuskan pada kualitas air.
Pantauan Suara NTB, kondisi bangunan ini cukup memprihatinkan. Di bagian depan dipenuhi ilalang serta rumput. Tembok kotor serta bagian pintu tidak terawat. Demikian pula, bagian podium penonton tidak beratap.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri ditemui akhir pekan kemarin menyadari kondisi kolam renang yang berada di kompleks Taman Udayana, tidak terawat. Pihaknya belum bisa mengintervensi penataan bangunan karena menunggu kepastian pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII. Informasi NTB-NTT akan menjadi tuan rumah pada tahun 2028.
Saat ini, pihaknya hanya bisa memperbaiki kualitas air sesuai keluhan dari pengunjung atau atlet yang menikmati kolam renang itu untuk latihan. “Kita baru bisa mengintervensi dari segi air dan volumenya sesuai keluhan dari klub. Sekarang dilakukan pengeboran dan lebih besar lagi sehingga cepat pergantian sirkulasi airnya,” terangnya.
PON ke XXII bakal digelar di NTB-NTT diharapkan venue cabang olahraga renang digelar di Kota Mataram. Hal ini bisa menjadi peluang bagi Pemkot Mataram untuk melakukan penataan fasilitas olahraga. Alwan mengatakan, permasalahan kesiapan menjadi tuan rumah telah dikomunikasi dengan pengurus KONI Provinsi NTB. Kesiapan venue juga telah dibahas bersama Badan Perencana dan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
Oleh karena itu, ditargetkan perbaikan MWP bisa dilakukan di tahun 2026. “Pelan-pelan dulu. Dalam kondisi saat ini dilakukan pemeliharaan kualitas air,” jawabnya.
Alwan mengakui, pembangunan MWP menghabiskan anggaran miliaran rupiah, sehingga aset daerah harus dimaksimalkan pemanfaatannya. Perbaikan dilakukan mulai dari kebutuhan mendasar seperti air dan mesin pompa.
Di satu sisi, Mataram Water Park telah dimanfaatkan oleh klub renang di Kota Mataram untuk latihan serta masyarakat untuk rekreasi. Dinas Pemuda dan Olahraga menarik retribusi dari pemanfaatan aset yang belasan tahun mangkrak. Pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, pengelolaan kolam renang itu ditargetkan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp10 juta per tahun.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram, H. Soehartono Toemiran membenarkan target PAD dari pengelolaan kolam renang Rp10 juta di tahun 2024. Target retribusi itu bersumber dari masukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Mataram dan dinilai tidak ada masalah. “Kita ditargetkan segitu,” jawabnya belum lama ini.
Ia memastikan target retribusi akan terpenuhi, karena sejumlah klub renang di Kota Mataram telah memanfaatkan untuk latihan. Masing-masing klub dibebankan membayar iuran setiap bulannya. Mantan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mataram meyakini target Rp10 juta akan terpenuhi. (cem)