spot_img
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARADiberhentikan dari PKB, Djohan Sjamsu Tak Persoalkan Keputusan DPP 

Diberhentikan dari PKB, Djohan Sjamsu Tak Persoalkan Keputusan DPP 

Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. Djohan Sjamsu, S.H., diberhentikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua DPC PKB KLU. Kendati demikian, Djohan Sjamsu tak mempersoalkan keputusan DPP tersebut. Sebaliknya, ia bahkan mendoakan agar pengurus PKB yang baru bisa lebih sukses terutama di Pilkada dan Pileg mendatang.

Informasi yang beredar di group WhatsApp, pemberhentian Djohan dilakukan oleh DPP melalui SK No. 33137/DPP/01/VII/2024 tentang Penetapan Perubahan Susunan DPC PKB Kabupaten Lombok Utara – NTB Masa Bakti 2021-2026.

Dalam lampiran surat (tembusan) yang beredar, pengurus Dewan Tanfidz PKB KLU dipercayakan kepada H. M. Jamhur, M.Pd., sebagai Ketua, Ada Malik, S.IP., sebagai Sekretaris (tetap). Sejumlah anggota DPRD terpilih masuk sebagai Wakil Ketua, di antaranya, Agus Jasmani, Edwin Gablon, Edi Prayitno, dan Abdul Hamid.

Diduga kuat, diberhentikannya Djohan tak lepas dari konstelasi politik di internal PKB KLU yang “bercabang”. Selaku Ketua DPC, Djohan lebih mendukung sang putra, Kusmalahadi Syamsuri, sebagai bakal calon Wakil (mendampingi Balon Bupati, Najmul Akhyar). Sedangkan di sisi lain, internal pengurus PKB selain Djohan, memilih langkah politik lain yaitu mencalonkan Dr. Lalu Muchsin Muhtar Efendi, sebagai balon bupati. Hingga DPW yang melihat dinamika internal di KLU itu harus mengambil keputusan. Langkah yang diambil pun mengarah pada isi SK tersebut dimana Djohan tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPC PKB.

Menanggapi pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPC PKB, Djohan tidak ambil pusing dan bersikap “nothing to lose“. Sebelum dirinya diberhentikan, kepada media beberapa waktu lalu, Djohan sudah mengisyaratkan akan pensiun dari dunia politik lantaran faktor usia (74 tahun). Namun secara pribadi, Djohan diyakini publik tidak mungkin akan meninggalkan sang putra untuk bertarung sendirian pada momen perdana mengikuti persaingan demokrasi sekelas Pilkada.

Di tangan para pengurus baru, lebih-lebih Ketua PKB saat ini berasal dari unsur DPW, Djohan masih berharap PKB bisa lebih baik. Meski PKB tidak ansih Djohan Sjamsu, namun PKB di tangannya sebagai bupati, telah menciptakan sejarah dengan mengantongi 6 kursi (20 persen dari kuota kursi DPRD) pada Pileg 2024 lalu. Sewajarnya menurut dia, pengurus baru nanti, mampu mempertahankan perolehan 6 pada Pileg 2029 atau bahkan lebih dari itu.

“Mudah-mudahan kepengurusan PKB yang akan datang bisa lebih baik dari apa yang sudah saya lakukan selama ini, selama memimpin (partai) selalu berhasil,” cetus Djohan, usai menghadiri paripurna kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Kesempatan itu, ia juga menjawab santai saat ditanya apakah dirinya kecewa dengan keputusan DPC, DPW hingga DPP tersebut. “Mungkin PKB yang kecewa dengan memperoleh 6 kursi,” sindirnya tersenyum.

Ia menegaskan, untuk mengklaim kuota kursi 20 persen dari jumlah kursi yang harus direbut bukan hal mudah. Sekalipun Ketua DPC sebuah parpol di KLU dijabat oleh bupati.

Namun baginya, prestasi meriah kursi DPRD maksimal ketika menjadi bupati telah ia buktikan. Ketika menjabat Ketua DPC Demokrat, Djohan meraih 5 kursi – jumlah terbanyak saat itu. Kedua ketika menjabat Ketua DPC PKB, ia bahkan melampaui prestasi saat di Demokrat.

“Saya tidak tahu kalau diganti, tahunya dari medsos. Secara formal saya tidak diberitahukan terkait pergantian tersebut,” tandasnya. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO