spot_img
Senin, Februari 24, 2025
spot_img
BerandaNTBPemprov NTB Luncurkan Gerakan Bersama Menuju Nol Perkawinan Anak

Pemprov NTB Luncurkan Gerakan Bersama Menuju Nol Perkawinan Anak

Mataram (Suara NTB)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terus berupaya menurunkan angka perkawinan anak. Kali ini Pemprov NTB bersama pemerintah Kabupaten Lombok Utara dengan menggandeng serta beberapa lembaga dan NGO melakukan kerja sama bertajuk Gerakan Bersama Menuju NTB Nol Perkawinan Anak.

Pj Gubernur NTB yang diwakili Plh. Asisten I Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi, MS.i mengatakan, program kolaboratif tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk menekan hingga nol persen perkawinan anak di NTB. 

“Jadi, masalah perkawinan anak ini sangat kompleks, kita perlu satukan kekuatan dan langkah untuk mengentaskannya,” tegas Lalu Hamdi dalam sambutannya pada acara Deklarasi Gerakan Bersama menuju NTB nol perkawinan anak di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Kamis 13 juni 2024 kemarin. Hadir juga dalam peluncuran Gerakan Bersama Menuju Nol Perkawinan Anak, Kepala Bappeda NTB, Dr.Ir.H.Iswandi, M.Si.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, kerja keras yang dilakukan Pemprov NTB bersama mitra selama ini sudah membuahkan hasil dari tahun ke tahun sehingga mengalami penurunan. Upaya menurunkan angka stunting juga melalui pencegahan perkawinana usia anak ini. Angka stunting di NTB sendiri sudah menurun cukup signifikan di tahun 2023 kemarin.

‘’Dengan ikhtiar bersama pasti bisa terselesaikan. Terbukti dari tahun 2022 di angka 32,7 persen (stunting-red) mengalami penurunan sebesar 8,1 persen, menjadi 24,6 persen di tahun 2023,” kata Hamdi.

Sementara itu Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu mengungkapkan, sebagai kabupaten termuda di NTB Lombok Utara terus berbenah salah satunya fokus mengentaskan masalah perkawinan anak serta stunting selain menggelontorkan anggaran khusus juga melakukan  edukasi serta sosialisasi ke desa.

“Untuk mengintervensinya tentu tidak hanya gerakan semata. Dari kebijakan anggaran juga kita dukung,” jelas Djohan.

Di akhir acara dilakukan penandatangan MoU pengentasan masalah perkawinan anak yang melibatkan Pemprov NTB, Pemkab Lombok Utara serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan NGO, selanjutnya ditutup dengan pembacaan komitmen bersama menuju NTB nol perkawinan anak yang dilakukan oleh kepala desa se kabupaten Lombok Utara.

Terkait dengan perkawinan anak di NTB ini Yayasan Plan International Indonesia sebelumnya mencatat sebanyak 723 anak di NTB mengajukan dispensasi menikah selama 2023.

Angka dispensasi perkawinan anak di Provinsi NTB pada 2023 meningkat 13 kasus dibanding tahun 2022 yang tercatat sebanyak 710 kasus.

Selain peluncuran gerakan bersama menuju NTB Nol Perkawinan Anak juga dilakukan penandatanganan MoU pengentasan masalah perkawinan anak yang melibatkan Pemprov NTB, Pemkab Lombok Utara serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan NGO.

Kegiatan pun ditutup dengan pembacaan komitmen bersama menuju NTB Nol Perkawinan Anak yang dilakukan oleh kepala desa se Kabupaten Lombok Utara. (ris/r)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO