Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa, mencatat sedikitnya ada sekitar 14.094 kepala keluarga (KK) dengan 56.377 jiwa terdampak kekeringan yang didominasi wilayah pesisir.
“Kita sudah menetapkan status siaga bencana kekeringan selama 123 hari kedepan terhitung tertanggal 1 Juli hingga 31 Optober dengan 16 desa di 11 kecamatan,” kata Kepala pelaksana BPBD kepada Suara NTB melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Sumbawa, Rusdianto, Jumat, 9 Agustus 2024.
Selain menetapkan status siaga lanjut Anto, pihaknya juga menetapkan darurat kekeringan selama 30 hari terhitung sejak tanggal 10 Juli hingga 10 Agustus. Masa tanggap darurat ini tetap akan diperpanjang jika kondisinya masih ada desa terdampak kekeringan.
“Penetapan status darurat kekeringan sudah kita imbangi dengan distribusi air bersih salah satunya ke dusun Tanjung Bila, di desa Labuhan Kuris beberapa hari lalu,” ucapnya.
Diakuinya, pendistribusian air bersih saat ini sifatnya sporadis sesuai dengan surat permintaan air bersih dari desa. Hanya saja dalam penanganannya, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup panjang karena tidak ada anggaran yang tersedia di BPBD.
“Kita sifatnya sporadis saja, karena untuk anggaran BTT tidak ada di BPBD melainkan tetap mengajukan ke Pemerintah dulu baru bisa kita lakukan pendistribusian air bersih,” sebutnya.
Penetapan status siaga dan darurat kekeringan dilakukan dengan harapan dampak yang timbul bisa diminimalisir. Terutama di wilayah yang rawan yakni di wilayah pesisir yang selalu menjadi langganan kekeringan setiap tahunnya.
“SK siaga dan darurat kekeringan sudah kita keluarkan, jika kondisinya semakin parah maka status tanggap juga akan kita perpanjang nantinya sesuai kondisi dilapangan,” ujarnya.
Sejauh ini sudah ada beberapa kecamatan yang meminta pendistribusian air bersih seperti Kecamatan Plampang dan desa Lape. Di desa Lape dengan beberapa Dusun salah satunya Tanjung Bila.
“Baru beberapa desa yang sudah mulai kita lakukan pendistribusian air bersih, kalau untuk desa lainnya belum bisa kita lakukan karena masih menunggu anggaran,” pungkasnya. (ils)