spot_img
Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPelamar CPNS Kota Mataram Diprediksi Mencapai 3.000 Orang

Pelamar CPNS Kota Mataram Diprediksi Mencapai 3.000 Orang

Mataram (Suara NTB) – Jumlah pelamar pada penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Mataram diprediksi akan membludak hingga mencapai 3.000 orang. Perkiraan angka ini, merujuk pengalamaan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Demikian diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, ahir pekan kemarin.

Taufik memprediksi jumlah pelamar pada penerimaan CPNS di Kota Mataram, mencapai 3.000 orang. Membludaknya jumlah pelamar ini karena seleksi CPNS beberapa tahun terakhir tidak dibuka oleh pemerintah pusat. Selain itu, banyaknya lulusan dari perguruan tinggi. “Kalau dari pengalaman penerimaan CPNS sebelumnya saja itu mencapai 3.000 orang pelamar,” katanya.

Dengan perkiraan jumlah pelamar tersebut akan berdampak terhadap lamanya proses tes kompetensi dasar. Yoyok sapaan akrabnya, menskenariokan jadwal pelaksanaan tes computer asissted test (CAT) di Kantor UPT Badan Kepegawaian Negara selama 11 hari. Waktunya akan panjang disebabkan jumlah komputer dimiliki UPT Kantor BKN Mataram terbatas.

“Jadi, di sana tersedia 50 komputer sehingga waktu agak lama. Kalau sehari itu bisa 4-5 sesi,” jelasnya.

Pemkot Mataram masih menunggu penetapan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Walaupun diakui Yoyok, informasi yang diterima sebelumnya bahwa pelaksanaan seleksi pada 5 Agustus dan paling lambat pertengahan bulan Agustus.

Menurutnya, kepastian jadwal harus menunggu surat dari pemerintah pusat. “Kita punya grup WA, nanti di sana akan ada informasinya,” tambahnya.

Jatah kuota CPNS yang diterima dari Kemen-PANRB yakni 93 formasi. Terdiri dari 13 formasi tenaga kesehatan dan 80 formasi tenaga teknis. Sedangkan, penerimaan PPPK sebanyak 583 formasi terdiri dari 96 formasi tenaga pendidik, 87 tenaga kesehatan dan 400 tenaga teknis belum ada informasi dari pemerintah pusat.

Sementara itu, kebijakan pemerintah pusat memberikan ruang bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah bekerja untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS tanpa mengundurkan diri. Akan tetapi, syaratnya harus mendapatkan rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Walikota.

Yoyok menegaskan, aturan ini perlu disampaikan ke Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana karena jika ruang itu dibuka maka dikhawatirkan berdampak terhadap kekosongan jabatan di unit kerja. “Kalau ruang ini dibuka bisa saja jabatan PPPK yang sudah terisi akan kosong lagi,” demikian kata dia. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO