spot_img
Kamis, September 19, 2024
spot_img
BerandaNTBDOMPUDefisit APBD Perubahan Dompu Berkurang Hingga Rp16,262 Miliar

Defisit APBD Perubahan Dompu Berkurang Hingga Rp16,262 Miliar

Dompu (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Dompu akhirnya menyepakati bersama rancangan perubahan APBD tahun 2024 menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2024 dalam rapat paripurna Dewan, Jumat, 9 Agustus 2024. Pada perubahan APBD, jumlah defisit berkurang hingga Rp16,262 M dari direncanakan dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp39,987 M.

Kendati terjadi pengurangan jumlah anggaran defisit, namun belanja daerah mengalami peningkatan hingga Rp44,820 M pada perubahan APBD tahun 2024. Peningkatan belanja ini terjadi pada belanja modal dari Rp99,760 M pada APBD murni menjadi Rp118,784 M di perubahan APBD atau bertambah sebesar Rp19,024 M.

Begitu juga dengan belanja operasional dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp984,955 M menjadi Rp1,018 triliun atau bertambah Rp33,710 M. Sementara belanja tidak terduga justru mengalami penurunan dari Rp10 M menjadi Rp2,086 M pada perubahan APBD.

Selain terjadi penambahan belanja daerah, perubahan juga terjadi pada pendapatan daerah. Mulai dari pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp110.942 M menjadi menjadi Rp170,660 M setelah perubahan. Lain – lain pendapatan daerah yang sah dari Rp19,810 M menjadi Rp21,176 M atau bertambah sebesar Rp1,366 M. Sehingga pendapatan daerah bertambah hingga Rp61,083 M di perubahan APBD tahun 2024 dari Rp1,195 triliun menjadi Rp1,256 triliun.

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM di kantornya, Senin, 12 Agustus 2024 mengatakan, perda perubahan APBD tahun 2024 yang sudah mendapat persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Dompu dengan pemerintah daerah ini akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk dievaluasi. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan untuk perbaikan dokumen Perda perubahan APBD tahun 2024. Saat ini masih dalam perbaikan sebelum diajukan ke Provinsi setelah persetujuan diberikan. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO