Mataram (Suara NTB) – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi NTB meminta pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara khusus untuk mengambil langkah-langkah konstruktif, menyusul adanya wacana berhenti beroperasinya kapal cepat (fastboat) rute Padang Bai-Senggigi dan sebaliknya. “Atas nama Masyarakat Transportasi Indonesia NTB, kami sangat mendukung keinginan pihak operator fastboat Senggigi – Padang Bai, yaitu PT Eka Jaya Fastboat,” kata Ketua MTI NTB, Iwan P. Balukea di Mataram, Senin, 12 Agustus 2024.
Diketahui, Rute fastboat Senggigi-Padangbai atau sebaliknya terancam tutup. Lantaran fasilitas dermaga Senggigi di Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, yang dinilai buruk dan tidak lagi memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Kondisi dermaga Senggigi itu menjadi keluhan para operator kapal cepat rute Padangbai-Senggigi, terutama Eka Jaya Fastboat.
“Saya sendiri sudah dua kali menggunakan layanan Fastboat dari Eka Jaya ini, sangat comfort. Dengan hadirnya moda transportasi laut seperti fastboat jurusan Senggigi Padang Bay dan sebaliknya, sangat membantu arus kedatangan wisatawan dari Bali ke lombok bagian utara seperti Senggigi dan Tiga Gili di Lombok Utara,” tambahnya.
MTI berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat merespon ini dengan segera melakukan langkah-langkah konstruktif. Kehadiran operator fastboat di Lombok saat ini menurutnya merupakan salah satu pilihan transportasi laut yang sangat diminati karena praktis, tidak seperti keluar masuk bandar udara atau airport.
“Fastboat Eka Jaya punya standart minimum pelayanan, jadi pemerintah harus menyiapkan sarananya.Sesuai pengamatan kami, secara hitungan bisnis, penumpang atau tamu yang diseberangkan oleh Eka Jaya dari Bali ke Lombok ini sangat potensial,” kata Iwan.
Jangan sampai, karena fasiltas pelabuhan sandar bagi fastboat ini menjadikan rencana global Pariwisata Indonesia khususnya NTB tidak terealisasi. Perputaran ekonomi menjadi tersendat. Karena itu, MTI NTB mendesak agar persoalan ini menjadi perhatian seluruh pihak-pihak terkait. (bul)