spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEPPDB SMA, Pendaftar yang Namanya Tergeser Disarankan Pilih Sekolah Lain

PPDB SMA, Pendaftar yang Namanya Tergeser Disarankan Pilih Sekolah Lain

Mataram (Suara NTB) –Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur prestasi tahun ajaran 2024/2025 berakhir pada Senin 24 Juni 2024 hari ini. Sejumlah sekolah yang selama ini difavoritkan warga sudah kebanjiran pendaftar sejak PPDB jalur prestasi dibuka Jumat 21 Juni2024 lalu. Pihak sekolah menyarankan pendaftar yang namanya tergeser dari urutan atas calon siswa jalur prestasi agar mencabut berkas dan memilih sekolah lain.

Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Mataram, yang juga Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMAN 1 Mataram, Burhanudin pada Minggu 23 Juni 2024mengatakan, jumlah pendaftar di SMAN 1 Mataram sudah mencapai 400-an orang. Sedangkan daya tampung jalur prestasi di SMAN 1 Mataram hanya 54 orang.

“Saran kami, karena besok (hari ini) hari terakhir pendaftaran jalur prestasi, maka yang sudah tergeser nama-namanya agar untuk mencabut datanya dan pindah pilihan sekolahnya,” ujarnya. Saran ini disampaikannya agar calon siswa tersebut bisa masuk sekolah lain yang peluang diteriman lebih besar melalui jalur prestasi.Sejak Jumat 21 Juni. lalu, pendaftar jalur prestasi di SMAN 1 Mataram membeludak.

Bahkan Aula SMAN 1 Mataram sebagai lokasi verifikasi data pendaftar tampak dipenuhi calon siswa dan orang tua mereka. Pendaftar yang mencapai 400-an orang tersebut tidak sebanding dengan daya tampung jalur prestasi di SMAN 1 Mataram. Kuota jalur prestasi di SMAN 1 Mataram untuk prestasi akademik sebanyak 22 orang, prestasi non-akademik sebanyak 18 orang, dan prestasi agama 14 orang.

Pihaknya menyiapkan lima operator dan satu teknisi untuk melayani para pendaftar PPDB. Untuk mengatasi membeludaknya pendaftar jalur prestasi di SMAN 1 Mataram, pihaknya akan menambah durasi pelayanan untuk verifikasi data peserta.
PPDB Jalur Prestasi adalah penerimaan calon peserta didik berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik. Prestasi akademik adalah prestasi calon peserta didik di bidang akademik yang berupa nilai Rapor.

Sementara prestasi non-akademik adalah prestasi calon peserta didik di bidang non-akademik yang ditunjukkan dengan kepemilikan piagam/sertifikat prestasi yang dicapai pada bidang non-akademik (maupun keagamaan), olah raga, dan seni tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional. Bukti atas prestasi itu diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. (ron)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO