spot_img
Minggu, Februari 23, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKKPU Tetapkan DPS Pilkada Kota Mataram 2024, Bawaslu Serukan Masyarakat Cek Namanya

KPU Tetapkan DPS Pilkada Kota Mataram 2024, Bawaslu Serukan Masyarakat Cek Namanya

Mataram (Suara NTB) – KPU Kota Mataram telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkada 2024 sebanyak 320.096 pemilih, terdiri dari 155.160 pemilih laki-laki dan 165.746 pemilih perempuan. Jumlah tersebut mengalami penambahan pemilih baru yang mencapai angka 20.505 orang dari jumlah pemilih pada Pileg 2024 lalu.

Terhadap daftar pemilih sementara yang sudah ditetapkan KPU tersebut, Bawaslu Kota Mataram menyerukan kepada seluruh warga Kota Mataram untuk memeriksa kembali apakah mereka telah terdaftar dalam DPS, dan jika belum terdaftar atau terdapat kesalahan data, maka diimbau untuk segera melapor kepada petugas KPU di tingkat kelurahan maupun kecamatan atau pengawas di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran daftar pemilih akan menjadi kunci dalam mewujudkan pilkada yang bersih dan berintegritas. Karena itu kita harapkan masyarakat mengecek kembali apakah namanya sudah terdaftar atau belum,” ujar Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril.

Yusril menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan pemilihan ini. Ia menyatakan bahwa Bawaslu Kota Mataram berkomitmen penuh untuk mengawal proses penetapan DPS agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya, sekaligus mencegah adanya pemilih ganda, serta untuk memastikan daftar pemilih yang benar-benar valid dan akurat.

Dikatakan Yusril bahwa penetapan DPS ini menjadi tonggak awal dari serangkaian tahapan Pilkada Serentak 2024 yang akan menentukan masa depan kepemimpinan di Kota Mataram. “Karena itu dengan penetapan DPS ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya hak pilih mereka dan ikut berpartisipasi aktif dalam memastikan bahwa setiap suara mereka dihargai dan tidak disia-siakan,” serunya.

Selain mengindentifikasi pemilih baru, dalam proses pemutakhiran data itu juga Bawaslu mengidentifikasi sebanyak 22.408 pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pemilih TMS ini terdiri dari beberapa kategori, termasuk pemilih yang telah meninggal, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pemilih yang telah pindah domisili, pemilih yang tidak dikenal, pemilih yang alih status menjadi anggota TNI/POLRI, serta pemilih yang salah penempatan TPS.

Ditempat yang sama Ketu KPU Kota Mataram, Edy Putrawan mengatakan bahwa pihaknya semaksimal mungkin penyusunan data pemilih pada pemilhan 2024 dengan tingkat akurasi mencapai 99 persen, hal ini dikarenakan kondisi dan situasi dalam penyusunan data bersifat dinamis.

“Data ini tidak mungkin 100 persen, tapi kami selalu berusaha data ini minimal keberhasilannya 99 persen dan satu persennya yang bergerak tiap hari, tiap detik dan tiap jam. Karena ada yang meninggal dunia, yang pindah domisili dan lain-lain,” ucap Edy Putrawan.

Menurutnya karena setiap hari data pemilih selalu begerak mulai dari adanya warga yang menikah, meninggal dunia dan lainnya. Namun karena itu lanjutnya pihaknya berkomitmen untuk selalu tetap dan wajib menjaga hak pilih setiap warga Kota Mataram bagaimanapun kondisinya walaupun dilapangan saat melakukan coklit banyak hal yang ditemukan atau catatan

“Tentu bagi kami data pemilih ini merupakan tolak ukur pertama, ketika data pemilih ini bagus, insyaallah tahapan tahapan selanjutnya bagus. Kami selalu analogikan data pemilih ini seperti membangun gedung, ketika pelatakan batu pertama miring, maka miring juga gedung ini nantinya, sehingga penting data data ini divalidasi,” terangnya.

Karena itu tambahnya dalam proses pemutahiran data tidak hanya bisa dilakukan oleh KPU sendiri namun juga ada masukan dari pihak lainnya, maka tidak bisa mendekati kata sempurna. Sehingga masukan dari masyarakat juga sangat penting. “Pasca DPS masih ada perbaikan perbaikan lagi sehingga nanti DPT nanti kita tetapkan tanggal 5 September dan DPT ini basis kita untuk menetapkan tahapan berikutnya,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO