spot_img
Minggu, Februari 23, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARA‘’Selamatan’’ Pantai TCC Nipah, Wujud Syukur Pada Alam

‘’Selamatan’’ Pantai TCC Nipah, Wujud Syukur Pada Alam

Sukses dengan program konservasi Penyu, TCC Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), tak melupakan besarnya rahmat sang Pencipta. Sebagai wujud syukur tersebut, TCC Nipah dan warga sekitar mengadakan ritual Selamatan Pantai.

Ritual tersebut dihadiri oleh masyarakat dari berbagai dusun di Desa Malaka. Ribuan warga di Desa Malaka, khususnya Dusun Nipah, menggelar doa bersama di sekitaran Pantai Nipah.

Wakil Ketua TCC Nipah, sekaligus Panitia Selamatan Pantai, Iwan Suyadi, di sela-sela kegiatan mengatakan, ritual Selamatan Pantai berlangsung 6 hari, dari 12 Agustus hingga acara puncak pada 17 Agustus. Selamatan Pantai bertemakan “Lautku, Hidupku”, diambil sebagai manifestasi hadirnya alam bagi keberlangsungan hidup manusia. Di mana masyarakat Desa Malaka lebih banyak menggantungkan hidup sebagai nelayan.

“Festival ini kami gaungkan sebagai wujud terima kasih kami kepada alam. Ribuan masyarakat menggantungkan hidup dari laut,” ujar Iwan, Selasa, 13 Agustus 2024.

Festival Selamatan Pantai dilakukan secara swadaya dengan bergotong royong. Dari persiapan lokasi acara, konsep, konsumsi acara dan lainnya, dilakukan secara bersama-sama antar warga. Namun demikian, terdapat pula beberapa lembaga yang menjadi donatur pada kegiatan tersebut.

Sebagai langkah awal, Iwan mengaku festival ini direncanakan dapat dijadwalkan setiap tahun secara rutin. Oleh karenanya, pihaknya berharap gelaran ke depan akan menarik minat Pemda KLU untuk bersinergi membantu pembiayaan.

TCC Nipah sendiri, bersama warga berkomitmen untuk tetap konsisten menjaga kelestarian alam dan lingkungan di sekitar Desa Malaka. Eksistensi yang sudah dilakukan salah satunya dengan konservasi penyu di Dusun Nipah.

Seperti diketahui, semua jenis penyu yang ada di Indonesia dilindungi. Aturan hukum yang mengatur adalah UU Nomor5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, PP Nomor 7 tahun 1999 juga memasukkan Penyu ke dalam daftar satwa dilindungi.

“Tahun 2024 kemarin, Alhamdulillah TCC Nipah hampir memperoleh penghargaan Kalpataru pada kategori konservasi penyu. Kita hanya kalah dari Komunitas Penyu asal Yogyakarta yang notabene lebih dulu hadir melakukan konservasi.”

Iwan menambahkan, sejak berdiri tahun 2018 silam, TCC Nipah terus berupaya melakukan pelestarian, termasuk dengan mengajak masyarakat menghentikan perburuan dan konsumsi penyu. Sebagaimana di awal berdirinya, perburuan penyu untuk konsumsi oleh warga menjadi tantangan utama. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO