Giri Menang (Suara NTB) – Setelah hampir dua tahun tidak ada tindak lanjut penyelesaian masalah aset Pemda Lombok Barat (Lobar) di STIE AMM. Selasa, 13 Agustus 2024, Pemkab Lobar didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke lahan AMM untuk memasang plang kepemilikan aset daerah di lahan tersebut.
Pemkab bersama rombongan KPK tiba di AMM sekitar pukul 14.00 wita, tim KPK didampingi oleh Inspektur Kabupaten Lobar Hademan, Kepala BPKAD Lobar Hj. Aisyah Desilina Darmawati, OPD lainnya dan Pol PP memasang plang kepemilikan aset Lobar.
Saat tiba di AMM, KPK dan Pemkab Lobar tidak bisa bertemu dengan pihak manajemen AMM, KPK hanya ditemui oleh penjaga kampus, dimana pada saat kedatangan KPK, kondisi kampus juga dalam keadaan sepi tidak ada aktivitas mahasiswa, karena kegiatan perkuliahan sedang libur.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (DiKorsup) Wilayah V KPK RI Dian Patria mempertanyakan keberadaan pimpinan STIE AMM, namun pihak penjaga menjawab kalau pimpinan AMM sedang di luar daerah, dan saat ini aktivitas kampus masih libur. “Pimpinan lagi di luar daerah,” kata penjaga tersebut.
Pihak KPK berusaha untuk bisa bertemu dengan wakil dari pimpinan STIE AMM, namun kembali diberikan jawaban kalau semua pimpinan manajemen STIE AMM sudah pulang karena memang sudah jam pulang, ” semua sudah pulang pak, pegawainya,” ujar salah satu pegawai menjawab Tim KPK.
Selanjutnya pihak STIE AMM berusaha untuk mencari perwakilan manajemen yang bisa menerima untuk berdiskusi dengan KPK dan Pemda Lobar, setelah menunggu kurang lebih 20 menit dan tidak juga ada perwakilan AMM yang berwenang untuk menerima KPK, akhirnya KPK meminta kepada pihak Pemda untuk memasang plang kepemilikan aset. “Pasang saja plangnya,” perintah Dian Patria.
Selanjutnya pihak BPKAD bersama Pol PP menurunkan plank dan memasang plank tepat di depan pintu gerbang STIE AMM di arah Jalan Pendidikan. Penyelesaian sengketa lahan antara STIE AMM dan Pemkab Lobar ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pendampingan oleh KPK, dimana pada bulan Juli 2022 lalu, KPK juga sudah turun secara langsung melakukan pengecekan terhadap lahan Pemkab Lobar yang sudah lama dikuasai oleh pihak AMM.
Dian menambahkan, kedatangan pihak ke Pemda Lobar turun untuk melakukan supervisi terhadap keberadaan aset Pemda Lobar yang ada di Mataram yang dimanfaatkan oleh STIE AMM. Dimana dulunya aset ini adalah milik organisasi Kosgoro, namun setelah beberapa tahun, berubah kepemilikan, “Ini harus diambil kembali oleh Pemda, kenapa Pemda biarkan,” tegasnya.
Pihak KPK meminta agar Pemda mengambil sikap yang tegas terhadap permasalahan aset yang sudah lama tidak kunjung diselesaikan ini.” Pemda kenapa bersikap tegas,”ujarnya.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Lobar M. Erpan mengatakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dan pengecekan lokasi bersama KPK, BPKAD akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk menentukan langkah yang akan diambil.” Nanti kami koordinasi dengan Inspektorat untuk tindak lanjutnya,”tegasnya. (her)


