spot_img
Jumat, September 20, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAJaksa Terus Perkuat Alat Bukti Kasus Rehabilitasi Gedung SMA

Jaksa Terus Perkuat Alat Bukti Kasus Rehabilitasi Gedung SMA

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, memastikan penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung di dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) tahun 2021 terus berproses meski telah menetapkan tersangka.

“Memang kita sudah menetapkan satu orang tersangka yakni MI selaku PPK di kasus tersebut, tetapi penyidikan terhadap kasus tersebut tetap terus berjalan,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi, kepada Suara NTB, Rabu, 14 Agustus 2024.

Irwan pun meyakinkan salah satunya pemeriksaan saksi ahli di kasus tersebut. Saksi ahli itu nantinya akan memperkuat temuan dari penyidik yang menyatakan proyek tersebut total loss.

“Kita sudah mengindikasikan proyek tersebut total los, makanya kita akan gandeng saksi ahli untuk memperkuat temuan tersebut,” ujarnya.

Irwan pun memastikan, di KSB ada dua sekolah yang masuk dalam program pembangunan gedung baru dan rehabilitasi. Dua sekolah tersebut yakni salah satu SMAN 1 di Kecamatan Seteluk sebanyak dua gedung dan di Kecamatan Taliwang yakni SMAN 2 Taliwang sebanyak 5 gedung.

“Kasusnya sudah di tahap penyidikan dan kita sudah tetapkan satu orang tersangka,” ucapnya.

Kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar terjadi  setelah penyidik menyatakan proyek tersebut total los. “Potensi Rp3,9 miliar karena hasil penelitian kita yakini total los, namun untuk angka pastinya kita tetap menunggu hasil audit dari BPKP,” ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Suara NTB dari LPSE Pemerintah Provinsi NTB, diketahui proyek tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 senilai Rp4,4 miliar. Proyek itu dibagi dalam tujuh item pekerjaan yang meliputi rehabilitasi dan pembangunan gedung di kedua sekolah itu.

Data yang dihimpun dari laman LPSE itu proyek itu dikerjakan oleh CV Cipta Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp3,7 miliar. Sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di proyek tersebut mencapai Rp3,9 miliar. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO