spot_img
Minggu, Februari 23, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPolisi Selidiki Pembakaran Camp di Penambangan Ilegal Sekotong

Polisi Selidiki Pembakaran Camp di Penambangan Ilegal Sekotong

Giri Menang (Suara NTB) – Pembakaran camp diduga milik warga Negara asing (WNA) yang ada di lokasi pertambangan Sekotong, Sabtu, 10 Agustus 2024, diselidiki kepoisian.

Camp ini diduga dibakar oleh warga setempat akibat WNA yang disinyalir berasal dari China melakukan penambangan emas secara ilegal. Para WNA China ini melakukan penambangan emas di lokasi tambang rakyat.

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana dikonfirmasi terkait persoalan ini membenarkan terjadinya aksi dugaan pembakaran camp milik WNA di Sekotong. “Iya,” jawabnya, kemarin.

Dengan kejadian ini, pihaknya pun langsung menurunkan personel untuk mengecek lokasi tempat terjadinya pembakaran. “Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.

Kapolres Lobar memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya kerugian materil yang saat ini sedang dihitung nilai kerugiannya. Sementara dalam persitiwa tersebut, pihak WNA yang dicurigai melakukan aktivitas penambangan ilegal juga tidak ditemukan. Sehingga saat ini tidak ada pihak WNA yang diamankan pihak kepolisian. “Belum ada. WNA ketika kejadian berlangsung (pembakaran), sudah tidak ada di lokasi,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Lobar, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja menambahkan jika personel lagsung turun Hari Minggu, 11 Agustus 2024 setelah terjadinya aksi pembakaran. Petugas menemukan sisa pembakaran gudang semi permanen yang ada di lokasi tersebut. “Kami juga menemukan beberapa alat berat. Ada dua dump truck dan tiga ekskavator yang kami temukan di lokasi,” jelas Abisatya.

Sementara pihak Kantor Imigrasi Mataram pun merespons cepat informasi mengenai adanya WNA asal China yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal. Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun menegaskan timnya bersama pihak kepolisian akan turun mengecek lokasi camp WNA yang diduga dibakar warga. “Kami bersama pihak Intel Polres akan turun ke sana,” katanya, kemarin.

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan apakah benar ada atau tidak WNA yang melakukan pertambangan ilegal. Pihak Imigrasi Mataram akan memastikan apakah para WNA yang ada di Lombok memiliki dokumen keimigrasian untuk tinggal dan bekerja.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, pembakaran dilakukan di dua lokasi yakni di Dusun Lendek Bare dan Dusun Batu Montor Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong. Pembakaran disinyalir akibat warga merasa geram karena WNA asal China melakukan penambangan mengerahkan alat berat. Hal ini selain menyebabkan kerusakan lingkungan tentu juga merugikan warga lokal. Mengingat lokasi pertambangan yang dilakukan di area tambang rakyat. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO