spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATHanya Terima 80 Formasi CPNS,  Non ASN di Lobar Protes Seleksi Penerimaan...

Hanya Terima 80 Formasi CPNS,  Non ASN di Lobar Protes Seleksi Penerimaan PPPK Tak Dibuka

Giri Menang (Suara NTB) – Pada seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kali ini, Lombok Barat (Lobar) hanya membuka 80 formasi CPNS. Sedangkan untuk PPPK, belum jelas kapan akan dibuka. Hal ini pun diprotes non ASN, mereka mempertanyakan janji pemerintah mengakomodir mereka menjadi PPPK. Mereka merasa nasib kian tidak jelas karena belum ada kebijakan pemerintah terhdap non ASN yang telah mengabdi lama di Pemkab setempat.

Tenaga non ASN kepada media mengaku sangat kecewa terhadap pemerintah, karena hanya membuka seleksi untuk formasi CPNS saja. “Bagaimana dengan PPPK? Kenapa tidak dibuka? Mana janji pemerintah mau akomodir kami (non ASN)? janjinya (non ASN) dulu mau selesaikan,”protes salah seorang non ASN yang tidak mau disebut namanya.

Kebijakan rekrutmen CASN pusat ini pun tidak sesuai komitmen awal, di mana pemerintah janji memproritaskan penyelesaian non ASN yang telah mengabdi lama. Namun nyatanya justru formasi CPNS yang dibuka dan didahulukan.

Ia dan para non ASN wajar menuntut kepastian, karena penghasilan gaji yang mereka terima jauh di bawah standar UMK, berkisar Rp750-1 juta lebih per bulan. Di satu sisi, pekerjaan mereka tak jauh bedanya dengan ASN atau PPPK. Dengan diangkat sebaris PPPK, tentu mereka bisa memperoleh gaji standar untuk memperbaiki taraf hidup mereka.

Sementara itu, Sekretaris BKD dan PSDM Lobar Lalu Muhammad Fauzi, menjelaskan, jika pihaknya perlu menunggu regulasi PPPK, kapan dibuka. Menurutnya, PPPK ini kemungkinan diberlakukan khusus nantinya.  Yang jelas pihaknya berharap demikian agar non ASN bisa diakomodir semua. “Kami berharap begitu dan kami menunggu regulasi (rekrutmen) PPPK,”katanya.

Ia mengatakan, tahapan seleksi CPNS sendiri akan dilaksanakan sesuai jadwal dari BKN. Formasi CPNS yang dibuka Lobar sesuai alokasi yang diperoleh dan ditetapkan pusat sebanyak 80 formasi.  Formasi yang dibuka 80 dan untuk seleksi kali ini, yang dibuka duluan untuk formasi CPNS. Pada seleksi ini dibuka untuk umum, semua warga negara indonesia. Dan khusus bagi disabilitas, diaspora, lulusan predikat cumlaude, dan putra/putri daerah tertinggal. Mengacu Permen PAN RB nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, bahwa terhadap PPPK yang mendaftar seleksi CPNS wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau pejabat yang bersangkutan.

“Pelamar CPNS itu dari umum, dapat juga dari PPPK yang masa kerja satu tahun, jadi kalau tidak lulus bisa kembali jadi status PPPK,” terangnya.  (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO