spot_img
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATJumlah Kursi Dewan Terpilih Ditetapkan, Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada Lobar Sesuai Jadwal

Jumlah Kursi Dewan Terpilih Ditetapkan, Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada Lobar Sesuai Jadwal

Giri Menang (Suara NTB) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, karena dilakukan penghitungan surat suara ulang (PSSU) karena adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). KPU Lombok Barat (Lobar) akhirnya resmi memplenokan penetapan jumlah kursi dan anggota DPRD terpilih Kabupaten Lobar, Kamis, 15 Agustus 2024.

Rapat pleno terbuka ini digelar pada Kamis, 15 Agustus 2024 di hotel Jayakarta. Setelah KPU menerima instruksi mendadak dari KPU RI pada Selasa , 13 Agustus 2024. Ketua KPU Lobar, Lalu Rudi Iskandar menuturkan bahwa instriksi KPU RI itu diterima pihaknya saat ada kegiatan di Jakarta, sehingga langsung mengagendakan pleno secepatnya.

“Sekarang sudah semua tuntas, kita sudah melakukan penetapan kursi, sekaligus anggota dewan terpilih kabupaten Lombok Barat,”  ungkap Rudi, saat ditemui usai pleno, Kamis, 15 Agustus 2024.

Sekarang pihaknya tinggal mengusulkan hasil rapat pleno terbuka itu melalui Bagian Pemerintahan Pemda Lobar, untuk kemudian ajukan kepada Bupati lalu diteruskan ke Gubernur NTB, untuk penandatanganan SK penetapannya.

Begitu pun dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para dewan terpilih yang juga harus dilampirkan pihaknya. “Itu akan jadi lampiran yang akan sekaligus kita usulkan. Sekarang ini sudah semua (LHKPN dewan terpilih) diajukan ke KPK,” imbuhnya.

Dengan telah dilakukannya pleno penetapan oleh KPU ini, Lobar dipastikan bisa mengikuti segala proses tahapan Pilkada sesuai dengan jadwal yang telah tertuang dalam PKPU 2024.

“Sebetulnya apapun dinamikanya, tahapan Pilkada tetap kita laksanakan sesuai aturan. Kita punya PKPU nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal Pilkada,” terang Rudi.

Kendati pihaknya tak memungkiri, bahwa berbagai dinamika yang terjadi karena adanya PHPU itu sudah cukup membuat fokus KPU untuk menyiapkan Pilkada menjadi kurang maksimal.”Ini bahkan sebentar lagi sudah masuk tahap pendaftaran calon,” pungkasnya.

Dilihat dari data, untuk 45 kursi anggota DPRD Lobar terpilih periode 2024-2029. Secara rinci, berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) Lobar I Gerung-Kuripan alokasi kursi sebanyak 8. Dengan suara tertinggi diraih oleh dewan incumbent Lalu Irwan dari partai Gerindra dengan perolehan 5.645 suara. Kemudian untuk Dapil Lobar II Sekotong-Lembar dengan alokasi kursi 8. Suara tertinggi diraih oleh Lalu Ivan Indaryadi dari Partai Golkar dengan perolehan suara sah 20.799.

Kemudian, Dapil Lobar III Kediri-Labuapi dengan alokasi 9 kursi DPRD. Perolehan suara tertinggi diraih oleh incumbent dari PPP, Achmad Suparman yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Lobar dengan  6.236 suara sah. Kemudian Dapil IV Gunungsari-Batulayar dengan alokasi 9 kursi. Perolehan suara tertinggi diraih oleh anggota DPRD perempuan yang terbilang masih muda, Azalea Annisa Rengganis dari Partai Gerindra dengan jumlah 3.966 suara.

Yang terakhir dapil Lobar V Narmada-Lingsar dengan alokasi kursi 11 kursi. Dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Zainuri dari partai PAN dengan 7.767 suara.(her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO