Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Menyusul jumlah temuan kasus baru DBD di wilayah tersebut di bawah lima. Temuan Kasus ini menjadi salah satu indikator status KLB ini bisa dicabut. Kendati status KLB DBD dicabut, namun pihak Pemkab meminta Puskesmas, desa dan warga tidak mengendurkan gerakan PSN serta gotong royong.
Kadis Kesehatan Lobar, Arief Suryawirawan mengatakan status KLB DBD sudah dicabut sesuai SK Bupati Lobar pertanggal 15 Agustus 2024. “Status KLB DBD dicabut sesuai SK PJ Bupati per tanggal 15 Agustus (hari ini red), karena memang kasusnya sudah mulai menurun,” kata Arief, selepas rapat koordinasi percepatan penanganan DBD di kantor Pemkab, Kamis, 15 Agustus 2024. Pencabutan status KLB ini dilakukan karena memang dari sisi semua indikator terpenuhi.
Seperti indikator jumlah kasus baru DBD, berdasarkan data diklaim Arief sudah mulai menurun. Di mana pada Minggu lalu jumlah temuan kasus baru DBD sebanyak empat kasus per pekan se Kabupaten Lobar atau angkanya di bawah lima. Diakuinya dari sejumlah indikator yang harus dipenuhi agar KLB bisa dicabut, yang sulit atau berat adalah angka kasus DBD di bawah lima se Lobar. Sedangbkan angka per bulan tidak lebih dari 16 kasus. Namun berkat upaya yang dilakukan semua pihak, akhirnya itu bisa dicapai sehingga KLB pun dinyatakan bisa dicabut. “Semua indikator bisa kita penuhi,” imbuhnya.
Dari 20 Puskesmas, hampir semuanya hijau atau tidak ada temuan kasus baru DBD. Kecuali ada empat puskesmas, itupun masing-masing satu kasus baru. “Hampir semua sudah tidak ada, yang ada hanya empat puskesmas, itu masing-masing satu kasus,”ujarnya.
Dengan penurunan kasus DBD ini, tentu sebaran penyakit ini bisa dikendalikan. Artinya penyebab atau pemicu DBD bisa dibasmi melalui PSN, 3M+ dan pembagian Abate kepada masyarakat.
Pihaknya berharap kasus ini bisa terus menurun di bulan-bulan berikutnya. Dan sesuai instruksi Bupati, semua Camat dan puskesmas untuk terus melakukan gotong royong, PSN dan 3M+ agar jangan sampai kasus DBD ini meningkat di bulan-bulan berikutnya. “Gotong royong dan PSN jangan kendur,” harapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan OPD terkait, agar mengontrol perumahan perumahan kosong yang dibangun baik oleh developer maupun rumah di perkampungan yang tidak ditempati warga. Lantaran dari hasil temuannya bahwa rumah kosong yang dibangun pengembang, namun belum tempati menjadi sumber sarang nyamuk.
“Karena itu kami koordinasi dengan OPD (Perkim, PU) agar meminta kepada semua developer memantau perumahan yang dibangun agar jangan sampai ada genangan jadi sarang nyamuk,” pungkasnya. Puskesmas bersama RT, Kadus, juga diharapkan memantau rumah kosong yang tak berpenghuni, untuk memeriksa dan mematikan tidak ada sumber perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD. “Kalau ada harus dibasmi,”tutupnya. (her)