Mataram (Suara NTB) – KPU Provinsi NTB telah menggelar rapat pleno rekapitulasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak tahun 2024. Hasil rekapitulasi DPS Pilkada tahun 2024 tingkat Provinsi NTB sejumlah 3.969.788 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.949.074 orang dan perempuan 2.020.714 pemilih.
“Alhamdulillah DPS Pilkada 2024 tingkat Provinsi sudah kita tetapkan sebanyak 3.969.788 pemilih. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 8.405 TPS di 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan se NTB,” ungkap Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid yang memimpin jalannya rapat pleno rekapitulasi DPS pilkada tersebut.
Rapat pleno rekapitulasi DPS Pilkada tersebut berjalan cukup alot, penuh pencermatan dari Bawaslu dan partai politik. Khuwailid menyebutkan proses pemutakhiran data pemilih hingga penetapan tersebut memakan waktu yang cukup panjang. Mulai dari proses coklit yang melibatkan banyak Pantarlih.
Ditegaskan Khuwailid bahwa pemuktahiran daftar pemilih pilkada tersebut dilakukan dalam rangka memastikan seluruh warga NTB terdaftar menjadi pemilih, sehingga pada pemungutan suara pilkada pada 27 November 2024 nanti, semua warga NTB yang memenuhi syarat bisa menyalurkan hak pilihnya.
Salah satu yang menjadi atensi KPU dalam pemuktahiran DPS pilkada 2024 ini adalah memastikan warga negara yang berada dalam lokasi tambang PT PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat yang sebelumnya pada Pemilu 2024 dikarenakan beberapa elemen data tidak lengkap. Bahkan pada Pilkada 2024 pun hampir gagal, namun akhirnya dapat dimasukkan ke dalam DPS sekarang ini.
“Kewajiban KPU untuk melindungi seluruh hak pilih masyarakat. Sedangkan Bawaslu, kewajibannya mengawal hak pilih. Alhamdulillah jajaran kita di Kabupaten Sumbawa Barat telah memfasilitasi pekerja di PT AMNT agar dapat menggunakan hak pilihnya 27 November mendatang, terang Khuwailid.
Untuk memastikan semua warga negara bisa menyalurkan hak pilihnya itu. KPU telah menyiapkan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di kawasan pertambangan. Yakni 11 TPS khusus bagi ribuan pekerja tambang PT Amman Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat. Setiap TPS sebanyak 600 pemilih, sehingga jumlah pekerja yang memilih di TPS khusus diperkirakan lebih dari 6.000 orang.
Disampaikan Khuwailid bahwa penyusunan daftar pemilih dimulai dari menyampaikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau Pemilihan (DP4) oleh Kemendagri. DP4 kemudian disinkronisasi dengan proses pemutakhiran, yakni coklit yang digelar mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Hingga pada akhirnya kita dapat tetapkan menjadi DPS sekarang ini.
“Harapan kami agar DPS ini dicermati dan mendapatkan tanggapan dan masukkan dari seluruh masyarakat sampai nanti ditetapkan menjadi DPT. Kita ingin di Daftar Pemilih Tetap nanti menjadi data pemilih yang akurat dan termutakhir,” seru Khuwailid.
Ditempat yang sama Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri yang hadir dalam rapat pleno tersebut melakukan pengawasan sekaligus melakukan konfirmasi kembali terhadap saran dan masukan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota kepada KPU Kabupaten/Kota dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Tingkat kabupaten/Kota.
Ada sejumlah catatan terkait temuan, laporan, serta saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran kami di Tingkat kecamatan dan kabupaten/kota dalam pleno rekapitulasi DPHP dan DPS sebelumnya. Itu perlu diklarifikasi kembali di pleno provinsi untuk memastikan persoalan tersebut terselesaikan, ungkap Hasan.
Dalam forum tersebut, Bawaslu NTB memberikan beberapa masukan kepada KPU NTB terkait akurasi dari rekapitulasi daftar pemilih sementara. Beberapa diantaranya menyangkut jumlah pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dan tercatat dua kali (ganda) dalam daftar pemilih, hingga pemilih yang berada di TPS lokasi khusus, seperti lembaga pemasyarakatan dan lingkar tambang. (ndi)