spot_img
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEButut Kasus Pembakaran Camp, PT Indotan Diultimatum Segera  Kelola Tambang Sekotong

Butut Kasus Pembakaran Camp, PT Indotan Diultimatum Segera  Kelola Tambang Sekotong

Giri Menang (Suara NTB) – PT Indotan Lombok Barat Bangkit (PT ILBB) yang telah diakuisisi sahamnya oleh PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) untuk pengelolaan pertambangan di Sekotong Lombok Barat, belum juga beraktifitas hingga saat ini. Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Barat (Lobar) pun mengultimatum pihak perusahaan tersebut segera beraktivitas. Menyusul kejadian pembakaran Camp dan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan di lokasi tambang emas tersebut.

Ditemui usai Rakor dengan Penjabat (Pj) Bupati Lobar, H. Ilham bersama jajaran OPD di Aula Kantor Pemkab setempat Senin, 19 Agustus 2024, Sekda NTB, Drs. H Lalu Gita Ariadi menegaskan bahwa Rakor ini menindaklanjuti Rakor Forkopimda yang membahas ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan menjelang Pilkada pada tanggal 16 Agustus lalu. “Salah satu poin yang dibahas waktu Rakor Forkopimda pada 16 Agustus yang lalu, yaitu pembakaran basecamp di Sekotong,”kata Gita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa lokasi basecamp yang dibakar tersebut berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola oleh PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Karena itu dalam Rakor tersebut diundang juga dari pihak PT Indotan. Pihaknya menkonfirmasi soal itu. Termasuk menanyakan juga soal bagaimana progres komitmen pihak PT Indotan merealisasikan rencana investasinya kedepan. Supaya dari daerah baik dari desa, kecamatan,  Pemkab dan Pemprov melakukan pengamanan sebaik-baiknya.

“Dan amannya daerah wilayah usaha pertambangan itu juga merupakan tanggung jawab dia (PT Indotan) selaku pemegang izin, jangan membiarkan ada Peti, bahkan ada tenaga kerja siang. Bagaimana ini bisa terjadi? Apakah Indotan mengetahui atau tidak? Itu yang kami bahas,”tegas Gita.  Pihaknya meminta kesungguhan, komitmen dan tanggung jawab pihak perusahaan terhadap daerah. Pemkab kata Gita tak ingin terlalu lama kehilangan kesempatan untuk mendapatkan nilai ekonomi untuk mensejahterakan masyarakat dan daerah dari tambang tersebut. “Itu tadi penegasan kami,”tegasnya kembali.

Lebih-lebih sempat dilakukan pencabutan IUP PT Indotan oleh pemerintah pusat. Sebagai informasi, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan atau PT Ancora sempat dicabut. Pencabutan IUP tersebut tertuang dalam Keputusan Pencabutan Izin Nomor 20220110-01-77077 tertanggal 10 Januari 2022. Kemudian melalui surat keputusan pembatalan nomor 20220829-08-01-0003, pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia membatalkan pencabutan izin usaha tersebut.

Pemkab pun menekankan agar perusahaan merealisasikan komitmen beraktivitas di tambang Sekotong sesuai IUP yang dipegang. “Itu yang kita kejar, itu kita minta tadi, penekanannya arahnya ke sana. Serius atau tidak berinvestasi? Serius merealisasikan rencana investasinya ndak?. Itu kita minta tadi,”kata dia.

 Pihaknya tak ingin ini berlarut-larut sehingga lebih banyak warga yang menjadi korban. “Tadi saya katakana. Kami tidak ingin dampak tidak langsungnya, seperti terjadi kerusuhan, itu kan viral dimana-mana/ Di satu sisi daerah kita destinasi pariwisata. Kalau  dianggap Sekotong ada gejolak, dianggap se Pulau Lombok ada gejolak, kita tidak ingin seperti itu,’’ ujarnya.

Karena itu, pihaknya pun akan jemput bola bersama Pemkab Lobar bahkan akan langsung ke pusat dan perusahaan. Pihaknya ingin meminta kepastian soal WPR serta komitmen berinvestasi tersebut. Sebab bagiamana pun Lobar punya golden share sebesar 10 persen. Sementara dari sisi langkah penanganan aspek hilir oleh aparat keamanan dan Pemkab berupaya bekerja sebaik-baiknya dan itu sudah dilaporkan. Dimana pihak desa, camat memberikan arahan kepada masyarakat terkait kawanan tambang.

Di tempat yang sama, PJ Bupati Lobar mengatakan pihaknya menekankan kepada Kades, Camat dan aparat melakukan cipta kondisi sehingga kondisi di daerah kejadian kondusif. “Dan Alhamdulillah kondisi sekarang sudah aman terkendali,”ujarnya. Pihaknya juga meminta desa, maupun kecamatan untuk mengendalikan warga yang melakukan illegal mining. Karena dampaknya sudah dirasakan, banyak warga menjadi korban. Sehingga ia berharap warga jangan terlalu tergiur, tergoda dengan kesejahteraan di balik aktivitas pertambangan ini.

Pihaknya juga minta kepada pihak PT Indotan segera mewujudkan apa yang dijanjikan kepada masyarakat Lobar, terutama warga yang berada di lingkar tambang, “janji itu kita tuntut, bahwa tambang itu akan mensejahterakan warga, karena sejak dulu sampai hari ini belum dapat memberikan kesejahteraan,”tegasnya. Pihaknya menekan pihak PT Indotan untuk melaksanakan izin yang diperoleh dari pusat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak inginkan seperti pembakaran camp di lokasi tambang. Hal ini juga lanjut dia untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO