spot_img
Sabtu, Oktober 19, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAJaksa Pastikan Penyelidikan Dugaan Penjualan Alsintan Terus Berproses

Jaksa Pastikan Penyelidikan Dugaan Penjualan Alsintan Terus Berproses

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Penyidik pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Sumbawa, memastikan penyelidikan dugaan penjualan alat mesin pertanian bantuan pokok fikiran (Pokir) anggota DPRD terus berproses di tahap pemeriksaan saksi.

“Jadi, kasusnya terus berproses di tahap penyelidikan, kami juga akan segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasi Intelejen Kejari Sumbawa, Zanuar Irkham, kepada Suara NTB, Senin, 19 Agustus 2024.

Zanuar pun meyakinkan, hasil pengumpulan data dan bahan keterangan ditemukan adanya satu unit combine yang telah dijual. Penjualan terhadap barang ini tentu sudah melanggar aturan, karena harusnya alsintan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Yang sudah pasti baru satu combine yang kita temukan dijual, jadi itu dulu yang kita dalami terlebih dahulu dan pasti akan berkembang nanti,” ucapnya.

Jika dalam perkembangan penyelidikan ditemukan ada beberapa unit lagi alsintan yang dijual, maka pihaknya akan membuat beberapa berkas perkara. Karena pada prinsipnya orang yang menjual dan membeli berbeda termasuk juga pemilik pokir tersebut sehingga akan dijadikan beberapa berkas.

“Satu perkara saja kerugian negara sudah Rp500 juta, kalau empat ya empat perkara, sehingga kita berkasnya akan kita jadikan satu-satu,” terangnya.

Di tahap penyelidikan terhadap kasus tersebut, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap belasan orang saksi baik itu anggota maupun pengurus kelompok penerima bantuan. Pihaknya juga dalam waktu dekat, akan memanggil pemilik pokir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita sudah agendakan untuk pemanggilan pemilik pokir, karena selama ini baru kelompok saja yang sudah kita mintai keterangan terkait kasus tersebut,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO