Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui BKD PSDM KLU mengumumkan formasi rekrutmen CPNS tahun 2024. Sebagaimana pengumuman yang beredar, BKD sampai saat ini membuka rekrutmen yang lebih dominan untuk formasi kesehatan.
Kepala BKD PSDM KLU, Tri Dharma Sudiyana, S.STP., Senin, 19 Agustus 2024 mengungkapkan, rekrutmen diumumkan ke publik sesuai petunjuk pemerintah pusat. Sebagaimana Surat Kepala BKN nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi Pengadaan CPNS tahun anggaran 2024 maka Pemda secara resmi membuka pendaftaran mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
“Peserta diharapkan membaca dan mempelajari dengan baik Pengumuman dan Tata Cara pendaftaran sebelum melakukan pendaftaran agar tidak keliru saat melamar,” ungkap Tri.
Ia menjelaskan, bahwa calon pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) formasi jabatan, 1 (satu) jenis pengadaan pada 1 (satu) instansi/daerah dalam 1 (satu) periode/event pelaksana seleksi.
Adapun sejumlah formasi yang dibuka antara lain, formasi khusus 2 orang dokter umum untuk penyandang disabilitas, formasi khusus putra/putri daerah tertinggal 1 orang untuk jabatan analis ketahanan pangan, 14 formasi umum tenaga kesehatan, 29 formasi umum tenaga teknis.
Sementara untuk pengadaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional, Pemda memperoleh 30 formasi khusus fungsional kesehatan.
Ia menyambung, Kementerian Kesehatan merupakan instansi pembina bagi 30 jenis Jabatan Fungsional Kesehatan, yaitu: Administrator Kesehatan, Apoteker, Asisten Apoteker, Asisten Penata Anestesi, Bidan, Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Entomologi Kesehatan, Epidemiolog Kesehatan, Fisikawan Medis, Fisioterapis, Nutrisionis, Okupasi Terapis, Ortotis Prostetis, Pembimbing Kesehatan Kerja, Penata Anestesi, Perawat, Perekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan, Psikolog Klinis, Radiografer, Refraksionis Optisien, Teknisi Elektromedis, Teknisi Gigi, Teknisi Transfusi Darah, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Tenaga Sanitasi Lingkungan, Terapis Gigi dan Mulut, dan Terapis Wicara.
“Pelamar harus memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Sebagai salah satu persyaratan mendaftar CPNS dan PPPK Jabatan Fungsional,” tandasnya. (ari)