spot_img
Sabtu, Oktober 19, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPenerimaan CPNS 2024, Pemerintah Siapkan Kuota Bagi Penyandang Disabilitas

Penerimaan CPNS 2024, Pemerintah Siapkan Kuota Bagi Penyandang Disabilitas

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan telah menyiapkan kuota dua persen dari 275 formasi yang dibuka di penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi penyandang disabilitas.

“Dua persen dari formasi yang ada itu diperuntukkan untuk CPNS dari disabilitas dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, kepada wartawan, Senin, 19 Agustus 2024.

Doktor Budi melanjutkan, kriteria tersebut nantinya akan disesuaikan dengan risiko jabatan yang nantinya akan dimiliki. Tentu penyandang disabilitas ini harus melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit pemerintah baik itu jenis dan derajat disabilitasnya.

“Jadi, dua persen ini disiapkan bagi disabilitas untuk mengikuti semua formasi yang dibuka di penerimaan CPNS dengan catatan harus melampirkan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar,” ucapnya.

Ia menambahkan, pengadaan CPNS tahun lingkup Pemkab Sumbawa sesuai dengan alokasi formasi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepagawaian Negara (BKN). Total 275 formasi dengan rincian 100 formasi tenaga kesehatan dan 175 formasi tenaga teknis.

“Penetapan kebutuhan ada dua yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus yaitu penyandang disabilitas sebanyak dua persen dari formasi,” terangnya.

Jadwal dan tahapan seleksi lanjut doktor Budi, dimulai dari tanggal 19 Agustus sampai dengan 02 September 2024. Semua tahapan akan berproses hingga nanti pada masa penetapan hasil di tanggal 05 – 12 Januari 2025.

“Prosesnya cukup panjang. Oleh sebab itu, tahapan yang dilakukan tetap yaitu melakui seleksi adimistrasi, kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang,” jelasnya.

Disinggung terkait penerimaan PPPK, Budi mengaku masih menunggu regulasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pemkab sifatnya hanya menunggu informasi lebih lanjut dari BKN terkait dengan PPPK.

“Jadi, untuk PPPK manyusul masih menunggu rugulasi juknis pengadaannya. Sekarang kita akan rilis untuk jalur CPNS,” tutupnya. (ils)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO