Mataram (Suara NTB) – Partai Golkar akan segera menggelar Musyawarah Nasional (Munas) yang ke-XI pada tahun 2024 ini untuk pemilihan Ketua Umum baru menggantikan Airlangga Hartarto yang telah mengundurkan diri.
Salah satu kader yang digadang-gadang kuat sebagai kandidat calon Ketua Umum Golkar yakni Bahlil Lahadalia. Dukungan kepada Bahlil tersebut bahkan sudah mulai disuarakan oleh sejumlah pengurus Golkar di daerah, salah satunya dari NTB.
Ketua DPD Golkar NTB, Mohan Roliskana secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Bahlil Lahadalia untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.
Mohan mengungkapkan keputusan mendukung Bahlil tersebut merupakan aspirasi dari seluruh pengurus DPD II di 10 kabupaten/kota di NTB. Keputusan tersebut juga telah diplenokan.
“DPD 1 Partai Golkar NTB memberikan dukungan kepada Pak Bahlil sebagai caketum Golkar. Pernyataan dukungan ini sudah kami sampaikan secara tertulis dan sudah menjadi keputusan pleno seluruh ketua DPD 2 se-NTB,” kata Mohan kepada Wartawan pada Senin (19/8).
Pihaknya meyakini Bahlil dapat mengemban amanah memimpin partai berlambang beringin dengan penuh dedikasi dan membawa Partai Golkar tetap menjadi partai yang eksis di masa mendatang.
“Kami tentunya berharap Pak Bahlil mampu menakhodai Golkar lebih transformatif dan mempertahankan kejayaan partai di masa yang akan datang,” ungkap Mohan.
Diketahui Panitia Pengarah (Steering Comitee) Munas XI Partai Golkar Tahun 2024 telah resmi membuka pendaftaran bagi kader-kader Partai Golkar yang ingin maju sebagai calon Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029.
Pendaftaran calon Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bhakti 2024-2029 dimulai pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 22.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar.
Ketua Steering Committee Rapimnas dan Munas XI Golkar, Adies Kadir dalam keterangan persnya menyebutkan ada sejumlah persyaratan yang diwajibkan kepada calon ketum apabila ingin mencalonkan diri. Setidaknya Ada 7 syarat bagi para kader yang ingin maju sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Beberapa diantaranya yakni calon yang maju pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar selama 1 periode penuh dan didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara.
Adapun jumlah pemegang hak suara dalam pemilihan ketum baru terdiri dari 38 provinsi di DPD I, DPD II sebanyak 508 kabupaten/kota, dan organisasi kemasyarakatan Hasta Karya sebanyak delapan, dan dua organisasi sayap. (ndi).