Tanjung (Suara NTB) – Kepolisian resort Lombok Utara tengah menangani kasus pembuangan mayat bayi yang diduga hasil hubungan gelap. Bayi berkelamin perempuan ditemukan warga dalam keadaan sudah meninggal dunia, di Dusun Gondang Timur, Desa Gondang, kecamatan Gangga, Selasa, 20 Agustus 2024.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Gangga, Iptu Sugi Jaya, SH, kepada wartawan mengungkapkan, terungkapnya kasus penemuan mayat bayi tersebut bermula dari laporan warga yang diterima aparat. Dimana, mayat bayi pertama kali dijumpai oleh warga sekaligus saksi, Inak Sartip (45). Perempuan yang berprofesi sebagai buruh tani itu, secara tak sengaja menemukan kantong plastik saat hendak mencari kelapa yang jatuh di kebun salah seorang warga, Amaq Nasrun.
“Saksi ketika itu hendak menuju kandang sapi kolektif dan mendengar suara kelapa jatuh. Saat memeriksa sumber suara, saksi menemukan sebuah bungkusan plastik yang ternyata berisi mayat bayi perempuan,” ungkap Kapolsek.
Saksi lain, bernama Inak Asiah (45), yang juga berada di lokasi, membenarkan. Saat penemuan bungkus plastik itu, dirinya langsung membuka bungkusan tersebut dan memastikan bahwa bungkusan tersebut memang berisi mayat bayi.
Mayat bayi perempuan ditemukan di Kebun Amak Nasrun. Kedua saksi menemukan mayat bayi tersebut sekitar pukul 17.30 WITA.
Dari kasus tersebut, Kepolisian kemudian melakukan pengembangan. Tak lama kemudian, pihak kepolisian berhasil menemukan pelaku yang diduga ibu dari bayi yang meninggal tersebut.
“Pelaku berinisial Jl, perempuan usia 19 tahun,” ucapnya.
Menurut pengakuan Jl yang juga warga dusun setempat, ia melahirkan bayi tersebut di rumahnya pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WITA. Jl menyatakan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi meninggal dunia, sehingga ia memutuskan untuk membuang mayatnya di kebun milik Amaq Nasrun.
Jl juga mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan pelaku lain, Rj. Saat ini, Rj diakui JI sedang merantau ke Kalimantan.
Pihak kepolisian telah melakukan tindakan lanjutan, termasuk menerima laporan, menginterogasi saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti berupa pakaian dan plastik, serta membawa mayat bayi ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Sat. Reskrim Polres Lombok Utara,” tandas Sugi. (ari)