spot_img
Jumat, September 13, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Diminta Ekspose Pembangunan TPST Kebon Talo

Pemkot Diminta Ekspose Pembangunan TPST Kebon Talo

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Pusat meminta Pemkot Mataram untuk mengekspose pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo. Persyaratan administrasi telah dilengkapi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi menjelaskan, seluruh kelengkapan administrasi telah dipenuhi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengundang Pemkot Mataram, untuk memaparkan atau mengekspose rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Makassar pada Senin – Selasa, 26-27 Agustus 2024 pekan depan.

Kebutuhan anggaran yang diajukan dalam perencanaan senilai Rp96 miliar. “Kita diminta mengajukan Rp96 miliar. Sepertinya, kalau sudah diekspose itu sudah final,” terang Denny dikonfirmasi pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Pihaknya telah mendapatkan informasi setelah ekspose di Makassar akan dilakukan tender awal. Tender ini perkirakan akan berakhir pada akhir 2024, sehingga awal tahun 2025 mulai dilakukan pembangunan konstruksi.

Dijelaskan, konsep TPST Kebon Talo sebagai tempat pemusnahan sampah menggunakan incenerator. Tetapi akan ditambah lagi lahan pembangunannya dan direncanakan  pemanfaatannya sampai 10-20 tahun.

TPST Kebon Talo lanjutnya, diprioritaskan untuk menangani tiga kecamatan yakni, Kecamatan Ampenan, Selaparang, dan Mataram. ‘’Sepertinya menangani tiga kecamatan dulu,” jelasnya. Khusus Kecamatan Sekarbela akan dibangun kembali TPST di Sekarbela.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram ini menambahkan, dokumen perencanaan telah rampung dan diserahkan ke pemerintah pusat. Pengerjaan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sebelum TPST dibangun, pihaknya telah membangun bank sampah yang bersumber dari dana alokasi khusus senilai Rp800 juta.”Kalau kita hanya menerima saja seperti  pembangunan TPST Sandubaya,” tambahnya.

Kapasitas TPST Kebon Talo mencapai 120 ton pe rhari, sehingga cukup menangani volume sampah di Kota Mataram. Adapun hasil pembakaran sampah akan dijual ke PLN sebagai bahan pembangkit listrik. Kalaupun tidak dijual lanjutnya, masyarakat tetap mendapatkan kompensasi untuk pengurangan pembayaran beban dengan warga Kota Mataram. Konsep ini akan dikerjasamakan dengan perusahaan plat merah tersebut sehingga mengurangi beban dari masyarakat. Residu sampah yang belum dimusnahkan akan dibuang ke TPST Sandubaya. (cem)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments