Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, masih menunggu gelar ekspose dari penyidik kepolisian jelang pelaksanaan Audit Tujuan Tertentu (ATT) terhadap pengelolaan dana Bantuan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Motong, Kecamatan Utan, tahun 2022.
“Jadi, untuk permintaan ATT sudah kita terima dari penyidik Kepolisian beberapa waktu lalu, tinggal kita menunggu ekspose dalam penanganan lebih lanjut,” kata Plh Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya, kepada Suara NTB, Minggu, 25 Agustus 2024.
Made melanjutkan, berdasarkan data yang diterima kasus itu ditelisik Kepolisian berkaitan dengan penggunaan anggaran Bumdes senilai Rp300 juta. Jumlah tersebut merupakan estimasi dari penyidik sementara untuk angka pastinya masih menunggu hasil penelitian lebih lanjut.
“Estimasi kerugian negaranya sekitar Rp300 juta, kami juga masih menunggu ekspose lebih lanjut dari Penyidik,” ucapnya.
Made pun meyakinkan, pelaksanaan ATT tersebut dilakukan karena ada permintaan dari Penyidik kepolisian. Hanya saja sebelum proses tersebut dilaksanakan, pihaknya menunggu gelar ekspose terlebih dahulu dengan pihak terkait.
“Jadi, sebelum kita tindak lanjuti kita tunggu hasil gelar ekspose terlebih dahulu yang selanjutnya akan dibentuk tim untuk melakukan audit lebih lanjut,” terangnya.
Dia pun meyakinkan, paling lambat awal bulan depan tim sudah mulai terbentuk untuk pelaksanaan ATT tersebut. Tim Ini nantinya akan bekerja melakukan pemeriksaan termasuk juga melakukan pengecekan lapangan dalam penanganan lanjutan atas kasus tersebut.
“Jadi, paling telat beberapa minggu kedepan tim sudah mulai melakukan pengumpulan data dalam penanganan lanjutan atas permintaan ATT tersebut,” tukasnya. (ils)