spot_img
Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEDokter Spesialis Belum Ada Pelamar, Penerimaan PPPK, Pusat Kumpulkan Pemda 30 Agustus

Dokter Spesialis Belum Ada Pelamar, Penerimaan PPPK, Pusat Kumpulkan Pemda 30 Agustus

Mataram (Suara NTB) – Proses pendaftaran dan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemprov NTB masih berlangsung. Begitu juga pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal di NTB. Formasi yang dibuka masing-masing instansi, baik formasi kesehatan dan tenaga teknis, termasuk di Pemprov NTB sudah memiliki pelamar.

Namun, ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., formasi sejumlah dokter spesialis yang dibuka masih belum ada pelamarnya.  “Seperti tahun -tahun sebelumnya, jika di awal, pelamar yang masuk baru sedikit. Tapi mendekati akhir masa pendaftaran, baru pelamar membeludak,” ujarnya saat dikonfirmasi di Pendopo Gubernur NTB, Selasa, 27 Agustus 2024.

Mengenai pelamar yang masuk di formasi kesehatan, ungkapnya, seperti tenaga asisten apoteker, laboratorium, fisikawan medis, pranata laboratorium kesehatan, tenaga nutrition hingga dokter umum. Sementara untuk pelamar dokter spesialis, pihaknya mengharapkan ada dalam waktu dekat atau mendekati akhir pendaftaran.

Menurutnya, jika formasi yang tidak ada pelamarnya tidak bisa digantikan oleh formasi lainnya. Untuk itu, pihaknya mengharapkan lulusan dokter spesialis yang ada di daerah ini atau daerah lain di Indonesia bisa mendaftar formasi dokter spesialis.

Selain itu, pihaknya  juga langsung memproses semua lamaran yang sudah masuk. “Jadi prosesnya, begitu lamaran masuk langsung diverifikasi. Setelah diverifikasi sebelum di-ACC semuanya akan dinilai lagi oleh lapis kedua (supervisor). Jadi di atas verifikator ada juga supervisor. Betul -betul sahih atas pengecekan administrasi yang dilakukan,” terangnya.

Disinggung mengenai penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB ini mengaku, pihaknya masih belum menerima informasi dari pemerintah pusat. Meski demikian, ungkapnya, pemerintah daerah dan instansi vertikal yang membuka lowongan PPPK akan dikumpulkan tanggal 30 Agustus 2024.

Nantinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memberikan arahan kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait mekanisme penerimaan PPPK. Pihaknya tidak tahu seperti apa ketentuan penerimaan PPPK, karena masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Untuk diketahui Pemprov NTB mendapatkan formasi 140 CPNS dengan rincian tenaga kesehatan 70 formasi dan tenaga teknis sebanyak 70 formasi. Sementara untuk PPPK, Pemprov NTB akan menerima 360 PPPK yang meliputi tenaga guru 130 orang, tenaga kesehatan 55 orang, dan tenaga teknis 175 orang. (ham)  

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO