Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kemenkum HAM RI. Penghargaan merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2024.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPHN Kemenkumham RI, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH., pada saat peresmian 56 desa dan kelurahan Sadar Hukum, di Mataram, Selasa, 27 Agustus 2024.
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum untuk kategori camat juga diberikan kepada 5 orang camat di Lombok Utara dan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada kepala desa yang berprestasi dalam Paralegal Justice Award (PJA). Sementara, penghargaan gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) oleh Menkumham kepada Kades Jenggala Fahrudin, Kades Senaru Raden Akria Buana, Kades Santong H.M. Zaeni Ansori, serta Kades Pemenang Barat Asma’at.
Sedangkan utuk desa sadar hukum di KLU pada tahun 2024 yakni Desa Tanjung, Desa Bentek, dan Desa Bayan.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Pj. Gubernur NTB, Mayjen TNI (Purn), Dr. Hassanudin, S.IP., MM., Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, SH., MH.
Usai menerima penghargaan, Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu mengucap syukur sebab para camat dan 7 desa telah menunjukkan kinerja bagus dengan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan yang diberikan mempunyai makna yang berarti bagi daerah Lombok Utara supaya kesadaran akan hukum dalam kehidupan sehari-hari dapat diatasi. “Penghargaan ini baik untuk kepentingan kita bersama, serta bagi kelangsungan pemerintah di KLU,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj. Gubernur NTB, Hassanudin mengatakan, momen peresmian desa sadar hukum di NTB menjadi salah satu kesempatan berharga bagi seluruh desa/kelurahan untuk lebih meningkatkan komitmennya dalam mengajak masyarakat maupun aparat perangkat pemerintahan desa untuk patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku.
“Saya mengapresiasi kegiatan peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, dan Panitia Seleksi Daerah dan peserta Paralegal Justice Award Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024,” kata Pj Gubernur.
Menurut dia, penghargaan yang diterima menunjukkan kepala desa/ lurah yang terlah berkerja keras sehingga terwujudnya Desa/ lurah sadar hukum di provinsi NTB.
Sementara, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahyana mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemprov NTB, dalam membina kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di wilayahnya. Kemenkumham menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator yang kompleks. (ari)