Mataram (Suara NTB) – Pendaftaran bakal calon kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota dimulai Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 30 Agustus 2024. Penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diingatkan tetap netral.
“Hari ini tanggal 27 Agustus sesuai dengan regulasi sudah mulai dibuka pendaftaran calon kepala daerah, baik gubernur, bupati/walikota. Mari kita ikuti tahapan sesuai dengan kalender yang telah ditentukan. Suksesnya pilkada ditentukan berbagai pihak, terutama bagaimana penyelenggara melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Tentunya harus bersikap netral, fair juga bagaimana pengawas melakukan fungsinya sesuai peran dan tugasnya,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Hassanudin saat dikonfirmasi di Pendopo Gubernur NTB, Selasa, 27 Agustus 2024.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini juga mengingatkan aparatur pemerintah, termasuk dalam hal ini ASN harus melaksanakan tugas dan fungsinya. Bahkan, yang terpenting dari ASN saat pendaftaran hingga masa pemungutan suara tetap menjaga netralitas.
Diakuinya, dibandingkan pelaksanaan pemilihan presiden, gesekan di pilkada lebih besar. Untuk itu, pihaknya mengingatkan juga pada aparat keamanan harus melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga kemungkinan adanya gesekan di masyarakat bisa dihindari.
Namun, ujarnya, yang paling penting adalah peran serta masyarakat. Masyarakat yang memiliki hak pilih harus menggunakan hak pilihnya dengan baik, sehingga kualitas pilkada bisa tercapai sesuai dengan yang diinginkan bersama. Tidak hanya itu tidak terprovokasi oleh berbagai hal -hal yang bisa menyebabkan terjadinya gangguan selama pilkada.
“Masalah gesekan dan sebagainya, itu adalah dinamika dan dinamisasi kehidupan berpolitik. Saya yakin hangatnya perjalanan pilkada adalah yang harus dilalui. Kita menyadari kematangan berdemokrasi saat ini semakin bagus dan semakin maju,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan agar masyarakat atau media tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks. Apalagi berita yang menjurus ke arah kebencian dan sebagainya.
“Mari kita sebarkan hal yang positif bahwa citra NTB ditentukan beritanya yang baik-baik saja,” ujarnya mengingatkan.
Hal senada disampaikan Asisten I Setda NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si., jika pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu. Begitu juga dari sisi pengamanan, berkoordinasi dengan Polda NTB dan TNI untuk menjamin pelaksanaan pilkada serentak 2024 berjalan dengan aman lancar dan damai.
Diakuinya, hingga saat ini memang belum ada gangguan keamanan yang bisa mengganggu jalannya Pilkada. ‘’Kita pertahankan sampai nanti pemungutan suara di 28 November berlangsung kondusif. Tentu titik-titik kerawanan kemarin pada saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg menjadi evaluasi. Ada beberapa kabupaten yang mendapat atensi yang cukup tinggi dari pemerintah daerah dan aparat keamanan,’’ ungkap mantan Pj Sekda NTB ini.
Selain itu, dampak dari hasil quick count yang berpotensi menimbulkan kerawanan juga jadi atensi. Pihaknya bersama penyelenggara Pilkada dan aparat keamanan tetap menjaga dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam Pilkada, sehingga hasil Pilkada sesuai dengan yang diinginkan.
Dua Balon Bupati Mendaftar
Sementara pada hari pertama pendaftaran untuk Pilkada 10 Kabupaten/Kota se NTB, baru ada dua bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU di NTB. Mereka adalah pasangan bakal Cabup dan Cawabup Sumbawa Barat M. Nur Yasin – Sumardhan. Kemudian pasangan bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Sumbawa Dewi Noviany – Talipuddin.
“Dua kabupaten yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah hari ini yaitu Sumbawa dan Sumbawa Barat. Sebanyak dua dua Paslon, satu di Kabupaten Sumbawa Barat dan satu di Kabupaten Sumbawa,” jelas Komisioner KPU NTB Zuriati, dalam keterangannya Selasa, 27 Agustus 2024.
Untuk pasangan bakal Cabup dan Cawabup yang mendaftar di KPU Sumbawa Barat merupakan calon perseorangan. Sedangkan di Kabupaten Sumbawa merupakan pasangan yang diusung gabungan partai politik. (ham/ndi)